Kedubes Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh melaporkan peningkatan signifikan jumlah kematiannya yang dialami oleh Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja selama lima tahun terakhir.
Sepanjang tahun 2024, total ada 92 warga negara Indonesia yang meninggal dan fasilitas untuk pemakaman serta pengembalian jenasah mereka sudah tersedia. Sementara pada tahun 2020, hanya ditemukan satu kasus semacam itu.
Sebagian besar kasus kematian disebabkan oleh penyakit berkelanjutan seperti sakit jantung, serangan strok, dan diabetes, bersama dengan infeksi transmisi tertentu seperti tuberkulosis dan HIV/AIDS. Di samping itu, angka kecelakaan transportasi umum dan meninggalnya secara tiba-tiba juga mencolok perhatiannya.
Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI di Phnom Penh, Djumara, mengatakan bahwa peningkatan angka kematiannya disebabkan oleh bertambah banyaknya warga negara Indonesia yang berkunjung ke Kamboja.
Sepanjang tahun 2024, jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang memasuki negera tersebut mencapai 166.795 orang, naik lebih dari sepuluh kali lipat jika dibandingkan dengan angka pada tahun 2020 yang sebanyak 14.564 orang.
“Kamboja saat ini berada di urutan sepuluh besar sebagai destinasi favorit bagi warga negara Indonesia. Namun, yang mencolok menurut pandangan kita, sebagian besar korban jiwa merupakan pemuda-pemudi yang sedang dalam masa produktif. Sejumlah besar dari mereka meninggal dunia akibat gangguan kesehatan terkait pola hidup,” jelas Djumara kepada
Kareba Nusantara, Selasa (15/4).
Kasus Kematian Warga Negara Indonesia dari Bekasi
Salah satu insiden terkini melibatkan Iwan Sahab, seorang warga negara Indonesia dari Bekasi, Jawa Barat, yang meninggal dunia di Kamboja.
Dia ditemukan dengan luka yang serius oleh petugas kepolisian lokal dan kemudian dibawa ke rumah sakit namun meninggal dunia pada hari Senin (14/4).
Menteri Perlindungan Tenaga Kerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Kardin, menyebut bahwa mereka masih mengejar kasus itu.
Iwan diduga adalah pekerja migran tanpa prosedur resmi, mirip dengan kebanyakan warga negara Indonesia lainnya yang berkarir di Kamboja.
“Kami sedang menginvestigasi. Kasus semacam ini biasanya tidak direkam karena dilakukan tanpa mengikuti prosedur yang sah,” jelas Kardin saat berada di Semarang, Selasa (15/4).
TKI dari Banyuwangi Meninggal Dunia di Kamboja, Sebelumnya Menjelaskan ke Ibunya Bahwa Tangannya Diikat dengan Borgol
Rizal Sampurna (berusia 30 tahun) turut menjadi warga negara Indonesia yang meninggal di Kamboja. Lelaki berasal dari Banyuwangi ini dilaporkan telah menghembus nafas terakhir pada Senin (7/4).
Menurut kabar yang diterima dari kantor pusat, terdapat seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) berasal dari Banyuwangi dengan nama Rizel Sampurna yang telah meninggal dunia di Kamboja. Informasi awal hanya mencakup paspornya saja. Saat ini kita sedang menantikan laporan resmi lainnya dari KBRI setempat,” jelas kepala Penyedia Jaminan bagi Pekerja Migran Indonesia (P4MI), Fery Meryanto, dalam sebuah wawancara dengan media pada hari Senin tanggal 14 April.
Proses pengiriman kembali jenazah Rizal masih belum bisa ditentukan. Menurut penjelasan Fery, KBRI di Kamboja sedang melaksanakan investigasi menyeluruh dan mencari tahu tentang individu atau perusahaan yang sebelumnya telah memberi pekerjaan kepada almarhum.
“Duta Besar RI berencana mengusulkan agar pihak pengeploy almarhum bertanggung jawab atas pengiriman kembali jenazahnya. Untuk saat ini, segalanya masih dalam investigasi,” ujar Fery.
Masalah yang dihadapi oleh Rizal tampak kompleks karena adanya keterbatasan informasi awal. Indikasi kuat mengatakan bahwa Rizal pergi ke Kamboja dengan cara tidak prosedural atau bahkan ilegal.
Sebelum diberitakan meninggal, Rizal berhasil menelepon sang ibu untuk memberi tahu tentang keadaan yang sangat mengkhawatirkan. Di dalam pesannya, Rizal menyinggung bahwa dia harus bekerja sambil tangannya diikat dengan borgol.
Bukan hanya itu saja, Rizal bahkan pernah mohon kepada ibunya agar mengantarkan dana Idulfitri, menyertakan kesedihan dalam kondisi keluarga yang saat ini sedang menanti kabar tentang nasib anak laki-lakinya.
Korban Perdagangan Orang
Warga Negara Indonesia (WNI) lainnya yang meninggal di Kamboja adalah Soleh Darmawan (berusia 24 tahun). Soleh menghembuskan napas terakhir usai sebelumnya ia menyampaikan niatannya untuk bekerja di industri perhotelan lewat suatu organisasi di Tanjung Priok menuju Thailand. Akan tetapi, ternyata Soleh justru berada di Kamboja.
Famili mendapat berita tentang meninggalnya Soleh dari seseorang yang bernama Kevin lewat telpon pada tanggal 3 Maret 2025 di waktu subuh. Kemudian, pada 15 Maret 2025, mayat Soleh sampai di tanah air mereka dan langsung dikirim ke rumah duka yang ada di Bekasi.
Ibu dari korban, Diana, mengalami kecurigaan bahwa kematian anaknya tidak alami setelah menemui luka seperti tusukan di bagian pinggul sang anak. Soleh dikuburkan pada tanggal 16 Maret 2025.
Kelompok keluarga beserta dengan para pengacara mereka dan wakil dari Departemen Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Barat mengunjungi Polda Metro Jaya di hari Kamis (18/4). Laporan dibuat terkait kematiannya Soleh, yang diperkirakan menjadi korban dari Tindak Pidana Perdagangan Manusia (TPPM).
“Ateng menyampaikan bahwa S dan A awalnya mempengaruhi orang tersebut sampai pada akhirnya pergi melalui lembaga yang telah disepakati,” jelas Ateng ketika diwawancara oleh seorang reporter, Kamis (17/4).
Laporan itu diserahkan ke Polda Metro Jaya dan bernomor LP/B/2519/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA yang ditandatangani pada tanggal 17 April 2025.
Atenk menegaskan bahwa laporannya hanya berfokus pada S dan A dan belum mencakup yayasan yang mempekerjakan para korban. Walaupun ada keterkaitan, keluarga sepakat untuk saat ini hanya melaporkan dua individu tersebut, yaitu mereka yang telah mengundang almarhum.
“Keluarga menyatakan bersedia melakukan apapun nanti untuk membantu proses penyelidikan dan mengekspos kebenaran dalam kasus ini,” katanya.
“Bila dibutuhkan otopsi oleh pihak penegak hukum, kami siap dan mendukung hal tersebut. Sampai saat ini, masih belum ada bukti bahwa almarhum telah kehilangan organ-organ dalamnya walaupun terdapat tanda-tanda luka sobek di tubuh korban. Kami tidak mau mengambil kesimpulan apa pun; mari kita biarkan fakta-fakta yang menjelaskan semuanya,” tambah Atenk.
Komentar