Makassar, 24 April 2025 — Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) berhasil membongkar sindikat pemalsuan dokumen kendaraan bermotor yang telah meresahkan masyarakat. Dalam operasi ini, tujuh tersangka berhasil diamankan, dan 14 kendaraan disita sebagai barang bukti.
Modus Operandi Canggih
Para pelaku menggunakan teknologi digital untuk memalsukan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Mereka menghapus data pada STNK yang telah kadaluarsa dan mencetak ulang menggunakan perangkat lunak desain grafis. TNKB palsu juga dibuat dengan bahan yang menyerupai aslinya.
Barang Bukti yang Disita
-
8 unit mobil berbagai merek
-
6 unit sepeda motor
-
4 STNK palsu
-
Perangkat elektronik seperti laptop dan printer yang digunakan untuk memalsukan dokumen
Pernyataan Resmi Polda Sulsel
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, menyatakan bahwa sindikat ini telah beroperasi selama beberapa waktu dan menggunakan berbagai cara untuk menghindari deteksi, termasuk menghapus perangkat GPS pada kendaraan. Polda Sulsel akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Imbauan kepada Masyarakat
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam membeli kendaraan bekas dan memastikan keaslian dokumen kendaraan. Jika menemukan kejanggalan, segera laporkan ke pihak berwajib.
Komentar