MOTOR Plus-Online.com – Pada bulan April 2025 ini, semakin banyak wilayah yang melaksanakan proses penghapusan pajak Kendaraan bermotor, sobat.
Persiapan untuk program pengampunan pajak kendaraan akan dimulai pada bulan April tahun 2025. Pastikan Anda menyelesaikan semua kewajiban terkait hingga batas waktu tertentu agar bisa mendapatkan manfaat dari kebijakan ini. Jangan lupa mengurus semuanya tepat waktu.
Itu dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pendapatan Daerah Sulawesi Tengah.
Sama seperti yang disebutkan dalam salah satu unggahan akun Instagram @bapendaprovsulteng.
Program penapisan mengikuti Surat Keputusan Gubernur Nomor 900.1.13.1/083/BAPENDA-G.ST/2025.
Penyerahan bonus oleh pemerintah lokal sebagai penghargaan terhadap warganya.
Di samping itu, ini juga bertepatan dengan perayaan HUT Provinsi Sulawesi Tengah.
Paling tidak, terdapat 4 jenis kelonggaran dalam program yang diberlakukan di seluruh unit Layanan Samsat di Sulawesi Tengah ini.
Dimulai dengan penghapusan hutang pokok pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk tahun 2024 serta tahun-tahun sebelumnya.
Selanjutnya, mereka menghapuskan biaya denda PKB saat insentif berlaku di Sulawesi Tengah.
Berikutnya, terdapat pula penghapusan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang kedua dan selanjutnya.
Dan terbebas dari tarif progresif PKB, yaitu biaya yang dikenakan untuk memiliki kendaraan.
Acara ini bakal bergeliat di sekitaran tengah bulan, persis tanggal 14 April 2025.
Berlakunya program amnesti ini hingga tanggal 14 Mei 2025, yang mencakup sekitar satu bulan lagi.
Saudara di Sulawesi Tengah, jangan lupa untuk segera melunasi pembayaran pajak Kendaraan Anda dan nikmati keuntungannya.
Komentar