crime crimes criminal justice news news media
Beranda / news media / Rugi Miliaran, Korban Gagal Bayar Koperasi Melania Laporkan ke Polisi

Rugi Miliaran, Korban Gagal Bayar Koperasi Melania Laporkan ke Polisi

Rugi Miliaran, Korban Gagal Bayar Koperasi Melania Laporkan ke Polisi





,


Jakarta


– Anggota
Koperasi Melania
Atau Melania Credit Union (MCU), yang menjadi korban dari tuduhan ketidakmampuan membayar utang, sudah mengajukan laporan terkait koperasi tersebut kepada pihak berwajib sejak Januari 2024.

“Januari ada dua
anggota
Koperasi Melania yang telah melaporkan ke pihak berwajib,” ujar anggota MCU Susi Silalahi ketika dihubungi pada hari Kamis, 17 April 2025.

Susi menyebutkan bahwa para korban telah mendokumentasikan laporannya kepada Kepolisian Resort Kota Bandung serta Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat. Menurut Susi, laporan yang diajukan ke Polrestabes Bandung bertujuan untuk melanjutkan penanganan perkara terkait anggota koperasi tersebut dengan jumlah kerugian tertentu.
kerugian
Kurang dari Rp 1 Miliar. Laporan yang disampaikan ke Polda Jawa Barat menyatakan kerugian melebihi Rp 1 Miliar. Bukti yang ditunjukkan oleh pelapor meliputi kasus ketidakmampuan membayar hutang serta dokumen-dokumen tagihan yang belum terlaksana.

Kecurigaan atas pengelolaan keuangan di koperasi kredit tersebut pertama kali diketahui oleh para anggotanya pada tahun 2023. Sesuai dengan dokumen yang diperoleh Tempo, anggota Koperasi Melania melaporkan bahwa tingkat risiko likuiditas dari koperasi ini sangat rendah, sebesar 0,77 persen per tanggal 31 Desember 2022.

Koperasi Melania juga terkena dampak krisis likuiditas di tahun 2023, sehingga para anggota merasakan kesulitan saat ingin mencairkan dana mereka. Namun anehnya, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Jawa Barat memberitahukan bahwa Koperasi Melania berada dalam keadaan yang cukup baik dengan mendapatkan nilai likuiditas sebesar 85,00.

Rusia Tertarik Beruji Coba dengan Timnas Indonesia, Kapan Ya Enaknya?

Semua pengawas Koperasi Melania meninggalkan posisi mereka sebelum rapat anggota tahunan (RAT) 2023. Di dalam RAT 2023 yang diselenggarakan pada bulan April 2024, para pengurus menyatakan terdapat peningkatan pinjaman bermasalah atau kredit macet.
non-performance loan
(NPL) menurun dari 4,85 persen menjadi kira-kira 86 persen dalam jangka waktu yang tidak sampai satu tahun.

Anggota kelompok tersebut menolak laporannya tentang tanggung jawab manajemen. Setelah hal ini terjadi, para pemimpin dari Koperasi Melania memilih untuk mundur. Kemudian, beberapa orang dalam grup tersebut mendaftar sebagai calon pimpinan dan pengawas bagi koperasi baru. Pemimpin serta pengevaluasi yang diambil sebagai gantinya membentuk sebuah tim pemeriksaan bersama dengan panitia evaluasi guna menyelidiki penyebab kebangkrutan Koperasi Melania.

Tim pengecekan dan pengelola penyeliaan memaparkan bahwa struktur pinjaman bersih Koperasi Melania di tahun 2023 mencerminkan perbedaan besar antara pinjaman bermasalah dengan pinjaman lancar. Pinjaman bermasalah Koperasi Melania sebesar 87,3% sementara itu pinjaman lancarnya cuma 13,7%. Lima debitur memberikan kontribusi dana melebihi angka Rp 226 miliar.

Di bulan Mei 2024, tim verifikasi bersama dengan pengurus pengawas verifikasi mengadakan rapat khusus bagi anggota guna melaporkan perkembangan kepada para anggota serta merestorasi kepemimpinan kembali ke manajer sebelumnya sehingga tanggung jawab atas hutang dapat dijalankan. Selain itu, mereka juga mendirikan Komite Krisis Koperasi Melania yang berfokus pada upaya penyelesaian masalah secara hukum.

“Temuan-temuan itu disajikan dalam pertemuan dan setelahnya kami meminta anggota dengan sukarela untuk mengambil langkah hukum,” jelas Susi.

Warga Pinrang Temukan Dua Mortir Diyakini Ditinggalkan Jepang, Polisi Menghancurkannya

Satu bulan kemudian, Komite Krisis Koperasi Melania mengumpulkan para anggotanya yang berencana untuk menggunakan jalan hukum. Para anggota Koperasi Melania yang telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib diberikan bantuan hukum oleh Priyo Konsultan Hukum. Dari jumlah itu, tercatat ada sebanyak 229 orang anggota koperasi yang merugi total mencapai Rp 57 miliar dan memutuskan untuk menyerahkannya pada penasihat hukum mereka.

Di bulan September 2024, para anggota Koperasi Melania yang telah mengajukan laporan tersebut kepada Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Barat beserta dengan 20 individu lainnya serta konsultan hukum berencana untuk menyiapkan laporan tambahan ke unit Direktorat Kriminal Khusus.

Meskipun begitu, pihak kepolisian setempat mengingatkan agar mereka berkonsentrasi pada kasus-kasus yang telah dilaporkan di Polrestabes Bandung dan tidak perlu membuat laporan tambahan ke Direktorat Kriminal Khusus. Hal ini disebabkan karena sudah ada laporan serupa yang diajukan ke bagian umum.

Kasus tersebut kemudian ditingkatkan menjadi penyelidikan oleh Polrestabes Bandung pada tahun 2024. Bulan Februari 2025, polisi mulai memeriksa beberapa orang yang merupakan bagian dari Komite Krisis Koperasi Melania sebagai saksi. Satu bulan berikutnya, yaitu pada Maret, salah satu anggota Koperasi Melania memberi kesaksian kepada Polda Jawa Barat.

Sebaliknya, Polrestabes Bandung membenarkan bahwa kasus yang disampaikan oleh anggota Koperasi Melania sedang dalam tahapan investigasi. Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung Abdul Rahman, tim penyidik masih menjalankan langkah-langkah dengan mendatangkan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Meninggal di Kamboja: Petualangan Pemuda Bekasi yang Gagal Rubah Nasib Karena Siksaan

“Telah ditanyai enam orang saksi,” ujar Rahman ketika dicek fakta pada hari Kamis, tanggal 17 April 2025.

Rahman menyebutkan bahwa polisi berencana untuk mengeksaminasi para saksi lainnya pada tanggal 21 April 2025 yang akan datang.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com