Kareba Nusantara,JAKARTA– Mantan Gubernur Provinsi Jawa Barat Ridwan Kamil resmi melaporkan Lisa Mariana Atau LP di Bareskrim Polri terkait tuduhan pencemaran nama baik. Muslim Jaya Butarbutar, pengacara dari Ridwan Kamil, membenarkan informasi itu. Pak Ridwan Kamil tepat dalam pembuatan laporannya.
Bareskrim Mabes Polri,” ujar Muslim Jaya Butarbutar ketika berbicara dengan jurnalis di Jakarta, Jumat (18/4).
Dia menyebutkan bahwa Ridwan Kamil menyerahkan laporan itu sendiri pada tanggal 11 April 2025.
Ridwan Kamil, menurutnya, menyampaikan laporan itu sendiri pada 11 April 2025.
Laporan itu diserahkan ke Bareskrim Polri dan dicatat dengan Nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
“Pak RK (Ridwan Kamil) yang secara langsung mengajukan hal ini. Hal tersebut menjadi indikasi komitmen serius Pak RK untuk menangani masalah ini melalui proses peradilan,” jelasnya.
Muslim menyebutkan bahwa RK telah melapor kepada pihak berwenang terhadap Lisa atas pelanggaran yang dituduhkan sesuai dengan Pasal 51 Ayat 1 dikawinkan dengan Pasal 35 serta atau Pasal 48 Ayat 1 dan 2 dikaitkan dengan Pasal 32 Ayat 1 dan 2 ataupun Pasal 45 Ayat 4 dikombinasikan dengan Pasal 27A dari UU No. 1 tahun 2024 tentang ITE.
“Terkait dengan individu yang menentang aturan dan dengan sengaja menyebarkan informasi tidak berdasar mengenai dugaan bahwa klien kami memiliki anak yang mencemarkan reputasi klien kami, hal ini diyatakan oleh inisial LM,” ujarnya.
Terlebih dahulu, berita tentang selingkuhan mantan gubernur Jawa Barat muncul setelah seorang perempuan bernama Lisa Mariana memposting screenshot obrolannya secara pribadi dengan orang yang diduga adalah Ridwan Kamil di Instagram pada tanggal 26 Maret 2025.
Pada postingan itu, LM beberapa kali berusaha untuk menghubungi lelaki yang diperkirakan adalah Ridwan Kamil dan menyatakan bahwa dia tengah hamil anaknya.
Menanggapi berita itu, Ridwan Kamil sudah menyangkal laporan yang mengatakan bahwa dia terkait dalam skandal selingkuh dengan seorang perempuan bernama inisial LM.
“Pada hari kemarin tersebar informasi bahwa terdapat sekelompok orang yang menyatakan dirinya sebagai ayah dari salah satu anakku. Saya ingin jelaskan bahwa hal tersebut sepenuhnya palsu dan hanyalah tuduhan buruk yang diperbincangkan kembali untuk tujuan finansial,” ungkapnya.
Ridwan Kamil menyatakan bahwa masalah tersebut sudah terselesaikan empat tahun yang lalu berdasarkan bukti yang tepat dan tak bisa dibantah.
Dia pun menyatakan tak paham dengan dasar timbulnya masalah itu lagi. Meski begitu, dia meyakini bakal melakukan tindakan hukum sebagai respons terhadap tuduhan palsunya.
“Maka untuk kesempatan kali ini, saya akan mengunakan jasa tim hukum guna memperwakili diri saya di dalam masalah ini agar bukti-bukti pasti berkaitan dengan tuduhan palsu tersebut dapat ditampilkan saat diperlukan,” ujarnya.
Komentar