Xiaomi Indonesia secara berkelanjutan mengawasi rencana pemerintah yang melibatkan pengendasan aturan tentang presentase komponen lokal (TKDN) pada produk
information and communication technologies
(ICT)
Andi Renreng, Direktur Pemasaran Xiaomi di Indonesia, menyampaikan bahwa mereka mengetahui rencana pengenduran aturan tersebut sebagai bagian dari perubahan dalam politik perdagangan internasional.
“Untuk saat ini, Xiaomi di Indonesia akan tetap mengawasi serta menganalisis lebih jauh tentang [rencana pelonggaran] aturan tersebut,” ujar Andi.
Bisnis, Rabu (9/4/2025).
Andi menyatakan bahwa Xiaomi tetap komitment pada peneguhan aturan yang ada di Indonesia, termasuk persyaratan tentang pencapaian TKDN.
Menurut halaman Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dari Kementerian Perindustrian, tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) pada perangkat Xiaomi melebihi batasan yang ditetapkan. Data menunjukkan bahwa telepon genggam merk Redmi dan Poco buatan Xiaomi mempunyai TKDN antara 38,20% hingga 40,30%.
“Xiaomi secara konsisten menyediakan layanan dan produk inovatif yang cocok dengan keperluan pelanggan kami di Indonesia,” katanya.
Sekilas sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa dirinya sudah memberi instruksi kepada tim kampanyenya agar merancang kebijakan tentang TKDN dengan lebih lentur dan sesuai fakta di lapangan.
Kebijakan pengendalian TKDN baru-baru ini diusulkan menjelang implementasi tariff balasan dari AS kepada Indonesia senilai 32%.
Persyaratan konten lokal dalam beberapa bidang yang telah ditetapkan oleh Indonesia merupakan salah satu alasan protes dari Amerika Serikat. Kepala Negara AS, Donald Trump, tidak setuju dengan aturan pemerintah Indonesia yang bertujuan memperluas pemakaian hasil produksi domestik guna mengurangi ketergantungan pada barang-barang luar negeri.
Pemerintah Indonesia sedang mempertimbangkan untuk meninjau ulang ketentuan TKDN, terutama berdasarkan permintaan dari perusahaan-perusahaan teknologi informasi dan komunikasi Amerika Serikat seperti Apple, Oracle, hingga Microsoft.
Komentar