, JAKARTA — Negara-negara yang merupakan bagian dari organisasi perkapalan tersebut
PBB
, Organisasi Maritim Internasional (IMO) telah menyetujuistandar emisi bahan bakar untuk sektor maritimglobal saat rapat diLondon pada hari Jumat (11/4/2025).
Dengan perjanjian ini, kapal-kapal yang melebihi ambang batas emisi karbon akan ditagih biaya ekstra, sementara insentif akan diberikan kepada kapal-kapal yang memilih bahan bakar lebih ramah lingkungan.
Penetapan biaya
emisi karbon
Pengapalan ini berlangsung saat Amerika Serikat menarik diri dari perjanjian Iklim IMO. AS menyatakan niatnya untuk menerapkan “kebijakan tanggap” atas segala bentuk beban keuangan yang ditujukan kepada kapal-kapal milik mereka.
Walaupun begitu, kebanyakan negara anggotanya sudah setuju dengan tindakan-tindakan yang bertujuan untuk mengurangi emisi CO₂ demi mendukung sasaran IMO. Organisasi PBB tersebut berharap dapat mengurangi emisi dari pelayaran internasional hingga 20% di tahun 2030 serta mencapainya.
nol emisi
pada 2050.
Pada struktur biaya emisi pengiriman laut yang telah ditetapkan, kapal-kapal yang melampaui ambang batas emisi akan dikenakan sanksi senilai $380 AS per metrik ton CO₂ setara mulai tahun 2028. Selain itu, terdapat juga hukuman tambahan berupa biaya sebesar $100 AS per ton untuk emisi yang melewati standar yang lebih ketat tersebut.
Perjanjian ini tetap perlu mendapatkan pengesahan terakhir saat rapat IMO di bulan Oktober tahun 2025 nanti.
Negosiasi itu memperlihatkan kesenjangan yang signifikan di antara pemerintahan negara-negara berbeda tentang kecepatan sektor maritim dalam mengurangi dampaknya pada lingkungan.
Usulan pengenaan
pajak karbon
Yang lebih ketat guna mengatur semua emisi pelayaran, dukungan tersebut datang dari negara-negara Pasifik yang rawan akibat perubahan iklim, Uni Eropa, serta Britania Raya, namun kemudian ditolak setelah sejumlah negara seperti China, Brazil, dan Arab Saudi menentangnya, demikian kata sumber dari delegasi.
Reuters
.
Jika diimplementasikan, beban biaya emisi ini diproyeksikan akan menghasilkan sekitar US$40 miliar mulai tahun 2030. Bagian dari pendapatan tersebut akan dialokasikan untuk menurunkan harga bahan bakar beremisi rendah.
Pada tahun 2030, ambang batas utama emisi akan memaksa kapal untuk mengurangi intensitas emisi bahan bakarnya sebanyak 8% dari level pada tahun 2008. Di samping itu, peraturan yang lebih kaku akan mewajibkan pengurangan hingga 21%.
Tahun 2035, aturan dasar akan mewajibkan pengurangan emisi hingga 30%, sementara pedoman yang lebih ketat bisa sampai 43%.
Kapal dengan emisi di bawah ambang batas ketat akan menerima kredit yang dapat ditransfer atau terjual kepada kapal lain yang belum menaati peraturan tersebut.
Komentar