,
Jakarta
– Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sudah menganalisis permintaan bantuan perlindungan untuk korban tersebut.
jurnalis Tempo
Yang merasakan teror tersebut. ” Kami masih perlu menentukan hasilnya dalam Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK (SMPL) yang jatuh tempo pada tanggal 9 April,” ungkap Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati saat berbicara dengan Tempo pada hari Minggu, 6 April 2025.
Permintaan proteksi untuk para jurnalis Tempo saat ini disampaikan oleh Komite Keselamatan Jurnalis atau KKJ Indonesia setelah Tempo menjadi sasaran serangkaian ancaman, termasuk pengiriman kotak.
kepala babi
Dan juga bangkai tikus tersebut. Korban maupun saksi yang dihadirkan oleh KKJ ke LPSC mencakup tujuh individu. Kelompok ini terdiri atas enam anggota tim penyuntingan Tempo serta Ibu kandung Fransisca Christy Rosana alias Cica, seorang jurnalis Tempo yang menjadi target ancaman.
Serangan pertama ke kantor Tempo tercatat pada hari Rabu, tanggal 19 Maret 2025. Seorang pengantar yang naik sepeda motor menyampaikan sebuah kotak dilapisi dengan busa Styrofoam. Pengantaran ini dilakukan oleh seseorang yang memakai jas hujan warna hitam serta helm dari suatu layanan antar-jemput daring populer. Kotak tersebut ternyata berisikan bagian kepala seekor babi untuk Cica, sang penulis senior bidang liputan politik juga pembawa acara Bocor Alus Politik di majalah Tempo.
Kepala redaksi Tempo Setri Yasa sudah melaporkan insiden tersebut kepada Bareskrim Polri pada hari Jumat, tanggal 21 Maret 2025. Namun, esok harinya tepatnya pada Sabtu, 22 Maret 2025, majalah tersebut mendapat ancaman lagi dalam bentuk sebuah paket yang berisikan enam ekor tikus mati. Petugas kebersihan menemukan kotak karton bertutup dengan kertas hadiah bergambar bunga mawar merah itu sekira pukul 08:00 waktu Indonesia Bagian Barat.
Lebih lanjut dari masalah ini, Cica pun turut jadi target doxing. Di samping itu, salah satu anggota keluarganya yakni sang ibu juga menghadapi kendala setelah ada upaya pembobolan akun pesan instannya.
Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro dari Direktorat TindakPidana Khusus kepolisian Republik Indonesia menyampaikan bahwa pihaknya sudah mendapatkan rekaman CCTV berasal dari Pos Pengawas Gedung Tempo dan seluruh rute yang diyakini dilintasi oleh sang tersangka. “Setelah itu, kami lakukan pengecekan lebih lanjut pada video tersebut fokus utama mencari sosok individu berstatus sebagai salah satu tersangka yang hingga kini masih tak diketahui identitasnya,” ungkap Djuhardani saat ditemui di Jakarta, Senin, 24 Maret 2025.
Di luar analisis CCTV, petugas investigasi pun sudah berkunjung ke Gedung Tempo untuk melanjutkan pengecekan di tempat peristiwa tersebut. Menurut Djuhandhani, beberapa orang saksi telah tercatat demi memperkokoh proses penyelidikan.
Intan Setiawanty menyumbang pada penyusunan artikel ini.
Komentar