drugs government indonesia local news news
Beranda / news / Kronologi Temuan Ladang Ganja Rahasia di Bromo, Ditemukan Lewat Penerbangan Drone

Kronologi Temuan Ladang Ganja Rahasia di Bromo, Ditemukan Lewat Penerbangan Drone

Kronologi Temuan Ladang Ganja Rahasia di Bromo, Ditemukan Lewat Penerbangan Drone


Kareba Nusantara



Sejarah temuan perkebunan kanabis terpendam di Taman Nasional Bromo yang dimulai dengan penggunaan drone.

Seperti dilaporkan oleh Kompas.com, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyatakan tegas bahwa larangan menggunakan drone serta penutupan sementara Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) tak ada hubungannya dengan ditemukannya lahan tanam ganja di kawasan itu.

“Kondisi tersebut tidak berhubungan dengan penutupan Taman Nasional. Isunya adalah taman itu disengajakan untuk ditutup agar keberadaan tanaman ilegalnya tak diketahui. Malahan, drone milik kawan-kawan dari Taman Nasional lah yang mengidentifikasi lokasinya,” jelas Raja Juli saat ditemui di Jagat Satwa Nusantara, TMII, Jakarta Timur, pada hari Selasa tanggal 18 Maret 2025.


Ladang Ganja Terekam Melalui Penggunaan Drone

Dia menyebutkan bahwa area tanaman ganja yang berada dalam cagar alam TNBTS diketahui lewat kolaborasi antara pengelola taman nasional bersama polisi dengan dukungan dari teknologi pesawat tak berawan.

Rusia Tertarik Beruji Coba dengan Timnas Indonesia, Kapan Ya Enaknya?

“Manggala Agni tiba, Petugas Kehutanan (Polhut) juga datang, dan bersama-sama dengan petugas kepolisian lainnya, kami pun pergi. Barang bukti tersebut kemudian dibawa kepada para penyidik. Oleh karena itu, saya memohon, semoga staf kami tak ada yang melakukan hal demikian, paling-paling hanya menanami tanaman ubi kayu,” katanya.

Pada saat bersamaan, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) dari Kementerian Kehutanan, Satyawan Pudyatmoko, mengatakan bahwa tanaman ganja sudah ditemukan di Taman Nasional Bromo-Tengger-Semeru (TNBTS) sejak bulan September tahun 2024. Temuan tersebut adalah akhir dari penyelidikan yang dilakukan oleh Badan Pengelola TNBTS beserta pihak kepolisian.

“Tim kami dari Taman Nasional berperan dalam menemukan lokasi tanaman ganja tersebut karena umumnya tumbuh di daerah terpencil,” jelas Satyawan.

Tim yang dikirim ke area lapangan mencakup Kepala Balai TNBTS, Petugas Polisi Hutan, masyarakat partner dengan Polhut, dan juga anggota Manggala Agni. Grup ini mengandalkan teknologi drone untuk menentukan pos-pos yang diduga digunakan sebagai lahan tumbuhan ganja. Begitu tempatnya diidentifikasi, tanaman illegal itu segera dirampas dan diserahkan kepada otoritas penegak hukum sesuai aturan yang ada.


Keempat Terduga Pelaku Ditahan, Lebih dari Seribu Batang Mariyuana Dirampas

Warga Pinrang Temukan Dua Mortir Diyakini Ditinggalkan Jepang, Polisi Menghancurkannya

Menurut laporan formal dari Departemen Kehutan, Polisi Resort (Polres) Lumajang sudah mengidentifikasi empat penduduk desa Argosari, kecamatan Senduro, sebagai pelaku utama dalam kasus tersebut. Sekarang, keempat individu dengan inisial N, B, Y, serta P sedang melalui tahapan peradilan di Pengadilan Negeri Lumajang.

Mereka tertangkap bersama dengan 41.000 batang ganja yang tersebar di 48 tempat berbeda sebagai bukti. Tambahan lagi, dua penduduk lainnya yakni S dan J ikut diringkus karena telah membuktikan penanaman ganja di lima area di kaki Gunung Semeru.

“kedua pelakunya bertanggung jawab atas penanaman biji ganja yang telah diserahkan oleh E, individu ini saat ini masih menjadi buruan polisi (DPO). Keduanya menyatakan bahwa mereka telah melakukan pemotongan tanaman satu kali dan selanjutnya semua hasil dikirim ke E,” jelas Kapolres Lumajang AKBP M. Zainur Rofik pada konferensi pers di Mapolres Lumajang, Jumat (1/11/2024).

Menurut Zainur, pada awalnya sejumlah petani diundang oleh N untuk menanam ganja dengan janji pembayaran senilai Rp 15 juta per orang pasca panen. Akan tetapi, usai hasil panen yang pertama, mereka cuma mendapatRp 2 juta tiap individu saja dan sisa uang tersebut masih belum dibayarkan.

Salah Sasaran Karena Dendam, Dua Remaja di Takalar Panah Pria Tak Bersalah


Kebun Ganja Letaknya di Tempat Terselubung dan Tak Mudah Dijangkau

Temuan tanaman ganja di kaki Gunung Semeru menjadi bagian dari penyelidikan narkoba yang diproses oleh Polres Lumajang. Penyelidikan ini dilakukan mulai hari Rabu (18/9/2024) sampai Sabtu (21/9/2024), dengan partisipasi tim gabungan dari Balai Besar TNBTS, Polres Lumajang, TNI, dan pemerintah setempat desa Argosari.

Mereka sukses mengidentifikasi tanaman ganja yang tersembunyi di area Blok Pusung Duwir, Kecamatan Senduro, serta Gucialit.

Penggambaran dengan menggunakan drone menunjukkan bahwa lahan itu terletak dalam area semak belukar yang padat dan lereng yang ekstrem. Sesampainya di sana, regu langsung membersihkan daerah tersebut beserta merontokkan tumbuhan narkotika. Seluruh bukti kemudian dikirimkan ke polisi guna dilakukan penanganan tambahan.

“Harapannya kedepan tak ada lagi tanaman ganja di dalam taman nasional. Kami berencana untuk melakukan pengawasan dengan lebih ketat,” jelas Satyawan.


Temuan Tanaman Ganja di TNBTS Dimulai dengan Penyelidikan Narkoba

Menurut laporan dari Tribunnews.com, ladang ganja yang berada di area Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) baru ditemukan untuk pertama kalinya pada bulan September tahun 2024. Penyelidikan mengenai kasus perdagangan narkoba oleh Polres Lumajang saat itu berhasil memunculkan keberadaan tempat tanam ganja tersebut.

TNBTS kemudian turut ambil bagian dalam penyelidikan tersebut dengan mengirimkan stafnya beserta menggunakan drone guna memetaankan daerah yang dicurigai sebagai lokasi tanam ganja, suatu area yang tersamar di antara bukit-bukit bergelombang dan ditumbuhi semak-belukar lebat.

Dukungan TNBTS pada Pemberian Informasi Tentang Lokasi Tanaman Ganja

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) di Kementerian Kehutanan, Satyawan Pudyatmoko, menyatakan bahwa temuan perkebunan ganja tersebut adalah bagian dari penyelidikan kasus narkoba yang saat ini menjadi fokus polisi.

“Itu sebetulnya adalah penemuan di bulan September 2024. Saat itu, polisi melakukan investigasi dan berhasil menangkap tersangka pemilik kebun ganja tersebut. Kemudian kami dari Taman Nasional ini ikut serta untuk menyatakan lokasinya,” jelas Satyawan.

“Sebab perkebunan ganja tersebut umumnya dilakukan di lokasi-lokasi yang cukup tersembunyi dan susah dicari, maka kami mengirimkan staf termasuk Kepala Balai Taman Nasional saat itu, Petugas Perlindungan Hutan, masyarakat sebagai mitra dari Petugas Perlindungan Hutan, serta tim Manggala Agni yang berada di area tersebut. Semua orang ini ditugaskan untuk melakukan operasi langsung di lapangan menggunakan bantuan teknologi drone,” jelasnya.

Dia menyebutkan bahwa perkebunan ganja umumnya dibudidayakan di tempat-tempat sulit diakses, oleh karena itu mereka mengirim sebuah tim yang melibatkannya antara lain Kepala Balai TNBTS, Polisi Hutan, masyarakat partner Polhut, dan juga personel Manggala Agni. Tim tersebut merujuk pada penggunaan drone guna mendukung pemetaan area-area yang dicurigai digunakan untuk tanaman ganja.


Pengangkatan Tanaman Ganja serta Urusan Hukumnya

Pemetaan yang dilakukan melalui penggunaan drone membantu Kementerian Kehutanan dalam mendeteksi beberapa area yang digunakan sebagai tempat tumbuhnya tanaman ganja. Selanjutnya, Balai Besar TNBTS bekerja sama dengan kepolisian melakukan upaya penyitaan terhadap tanaman-tanaman ganja tersebut dan nantinya akan diserahkan kepada otoritas yang berhak untuk proses hukum selanjutnya.

“Kami mengidentifikasi sejumlah area mencurigakan, kemudian melakukan pendataan. Setelah itu akan diproses untuk pencopotan tanaman tersebut. Proses ini selanjutnya menuju tahap persidangan. Jadi, kami memantau secara keseluruhan dari awal menemukan perkebunan ganja hingga pembersihan wilayah dan juga proses di pengadilan,” ungkapnya.

Dia menggarisbawahi bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan beserta semua kebun nasional akan tetap meningkatkan pengawasan untuk memastikan area konservasinya bebas dari tanaman haram.


(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com