commerce economics government politics politics and government
Beranda / politics and government / Komisi XI Percaya Tim Ekonomi Prabowo Bisa Atasi Dampak Kenaikan Tarif AS

Komisi XI Percaya Tim Ekonomi Prabowo Bisa Atasi Dampak Kenaikan Tarif AS

Komisi XI Percaya Tim Ekonomi Prabowo Bisa Atasi Dampak Kenaikan Tarif AS

JAKARTA – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhum percaya bahwa tim ekonomi dari pemerintah Presiden Prabowo Subianto dapat menemukan rumus kebijakan yang pas untuk mengurangi getaran dampak dari aturan tariff balasan yang dikeluarkan oleh Presiden AS Donald Trump.

“Saya percaya bahwa Tim Ekonomi di Kabinet Merah Putih yang dipimpin oleh Bapak Presiden Prabowo akan dapat mengembangkan strategi kebijakan yang efektif untuk meredam dampak dari aturan tariff terbaru Trump,” ungkap Misbakhun melalui pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta pada hari Jumat, 4 April 2025.

Pemimpin Komisi Keuangan DPR menyerukan kepada tim ekonomi pemerintaran Presiden Prabowo Subianto untuk segera merumuskan strategi penyamaan pandangan yang mendalam guna bersiap menghadapi dampak dari kebijakan “Trump 2.0″. Ia menjelaskan bahwa proses ini penting dilakukan dengan mencakup partisipasi semua stakeholder terkait. Pada intinya, pihak berwenang wajib lebih waspada lagi saat menganalisis pro dan kontra dari aturan bea masuk baru di Amerika Serikat atas performa seluruh sistem ekonomi negara kita sebagai satu kesatuan,” ungkapnya.

Menurutnya, pemerintah Indonesia sudah memulai dengan benar dengan mengirim Tim Khusus Tingkat Tinggi guna membicarakan hal tersebut dengan AS. Dia menyatakan, “Kita tentunya berdoa agar tim khusus ini dapat mencapai hasil positif. Mencoba merenegoisasi lagi bersama pihak Amerika Serikat merupakan pendekatan optimal.”

Dia menyebutkan bahwa beberapa aspek krusial dalam kebijakan terbaru yang dikeluarkan oleh Presiden Trump perlu dipersiapkan dengan baik agar efek langsung dari penambahan tarif hingga 32% pada barang-barang Indonesia dapat dikurangi semaksimum mungkin.

Outstanding di Keuangan: 4 Shio Ini Raih Keberuntungan dengan Tabungan Tambahan!

Dia kemudian merujuk kepada instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait peningkatan struktur dalam menyelesaikan beragam hambatan ekonomi dengan cara deregulasi atau menyederhanakan regulasi yang menjadi penghalang. Menurut Mebkhun, bila intruksi itu diterapkan akan mendukung usaha untuk meningkatkan efisiensi bisnis di Indonesia.

“Oleh karena itu, sektor kita tak sekadar dapat bertahan menghadapi tekanan, namun juga akan semakin kompetitif di pangsa pasaran internasional,” ungkapnya.

Sebelumnya, pada hari Rabu, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan adanya kebijakan tariff balasan bagi beberapa negera seperti halnya dengan Indonesia. Efek dari pernyataan tersebut akan dimulai tiga hari sesudah pengumuman. Kebijakan ini oleh Trump direncanakan dilaksanakan dalam tahapan: pertama adalah penentuan rate ratarata 10% untuk semua negara dan mulainya implementasi tanggal 5 April tahun 2025. Kemudian fase kedua yakni tarif spesifik yang ditujukan bagi sebagian besar negara termasuk juga Indonesia, tepatnya mulai aktif pada tanggal 9 April 2025 jam 00.01 waktu timur day light atau lebih awal satu jam dibanding zona waktu internasional, yaitu pukul 11.01 Waktu Indonesia Bagian Barat.

Sebagai dampak dari kebijakan terbaru itu, seluruh barang impor yang datangnya dari Indonesia bakal ditambahkan bea sebanyak 32 persen oleh pihak berwenang Amerika Serikat.

Pemko Batam Bersihkan Kota dari Reklame Ilegal dan Pajak Mangkrak

Infografis tentang aturan tariff impor yang dikeluarkan oleh Presiden AS Donald Trump. – (Infografis)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com