SIDRAP – Sebuah sindikat penipuan daring berskala besar bernama Passobis berhasil digerebek oleh Tim Intelijen Gabungan Kodam XIV/Hasanuddin dalam operasi khusus yang digelar pada Kamis malam (24/4/2025). Sebanyak 40 pelaku, berusia 15 hingga 45 tahun, diamankan dari sebuah rumah mewah yang dijadikan markas pusat aksi kejahatan digital di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan.
Menurut Brigjen TNI Andre Clift Rumbayan, Komandan Korem 141 Toddopuli, sindikat ini sudah lama menjadi target operasi setelah terbukti mencatut nama pejabat TNI untuk menipu berbagai kalangan, termasuk istri prajurit (Persit) hingga anggota aktif TNI.
“Mereka beroperasi secara terstruktur dan sistematis. Setiap orang punya peran: ada yang membuat skenario, ada yang eksekusi penipuan via media sosial,” ungkap Brigjen Andre dalam konferensi pers, Jumat (25/4/2025).
Operasi ini merupakan respons atas meningkatnya laporan korban yang merasa ditipu oleh akun-akun yang mengaku bagian dari institusi TNI. Tim Siber Kodam bersama unit intelijen kemudian melacak keberadaan para pelaku hingga akhirnya ditemukan di satu lokasi terpadu yang digunakan sebagai pusat kendali penipuan.
Penggerebekan berlangsung tanpa perlawanan, dan semua pelaku kini tengah menjalani proses pemeriksaan intensif di Markas Kodam XIV/Hasanuddin. Setelah proses pendalaman selesai, kasus ini akan dilimpahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami tidak akan mentolerir kejahatan yang mencoreng nama baik institusi. Ini komitmen kami untuk memberantas kejahatan siber,” tegas Brigjen Andre.
Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan keras bagi pelaku penipuan digital bahwa tidak ada tempat aman bagi kejahatan siber di wilayah kerja Kodam XIV/Hasanuddin.
Komentar