Kareba Nusantara, BANDUNG – Video menunjukkan tindakan oknum kepolisian menerima suap dari seorang pemotor di Jalanan Cadas Pangeran, Kabupaten Sumedang, pada hari Minggu tanggal 20 April 2025, menjadi perbincangan hangat di platform-media online. Oknum tersebut yakni Aipda MD, anggota Satuan LaluLintas Polres Sektor Cimalaka sudah mendapatkan hukuman atas insiden ini.
Sesuai dengan yang diamati, Aipda MD menghentikan sepeda motor yang dikendarai oleh sopir beserta penumpangnya di tepi jalan. Sementara memegang buku tilang, Aipda MD tampak sedang berbincang dengan keduanya dan diduga akan menilang mereka.
Kemudian, sang pengendara tampak mencari di sakunya yang diduga ingin mengeluarkan sejumlah uang. Di saat bersamaan, penumpangnya menarik keluar uang dari dalam tas dan memberikannya kepada si pengendara motor.
Para pengendara sepeda motor yang sudah memiliki uang dengan cepat menyerahkannya ke petugas polisi itu, dan uang tersebut kemudian disimpan dalam saku buku pelanggaran lalu lintas yang telah terbuka oleh sang petugas.
Setelah insiden tersebut menjadi sorotan publik, Polres Sumedang kemudian merilis pernyataan tentang kejadian yang dimaksud. Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Polres Sumedang AKP Awang Munggardijaya menyampaikan bahwa tindakan anggota polisi bernama Aipda MD berlangsung pada Minggu (20/4/2025) silam di jalur Cadas Pangeran, wilayah kabupaten Sumedang.
Dia menyebut bahwa Propam Polres Sumedang sudah menerapkan hukuman berupa penempatan khusus (patsus) serta menjalani tindak lanjutan sesuai dengan kode etika. “Propam Polres Sumedang telah menetapkan status spesial bagi anggota itu, selanjutnya saat ini sedang dalam tahapan penyidikan kode etik,” jelasnya sebagaimana diambil dari akun Instagram Polres Sumedang pada hari Jumat, 25 April 2025.
Dia menjelaskan bahwa Polres Sumedang telah menunjukkan penyesalan mereka kepada warga setempat terkait insiden yang mencemaskannya. “Saya mewakili Polres Sumedang ingin memohon maaf atas peristiwa ini,” katanya.
Komentar