crime incident indonesia news police reports
Beranda / police reports / IOJI: Kapal Ikan Vietnam Bebas Rampas Ikan di Perairan Natuna

IOJI: Kapal Ikan Vietnam Bebas Rampas Ikan di Perairan Natuna

IOJI: Kapal Ikan Vietnam Bebas Rampas Ikan di Perairan Natuna





,


Jakarta


Peneliti Utama IOJI dari Indonesia, Imam Santoso, menyampaikan
kapal ikan asing
(Vietnam) Diduga masih bebas membajak ikan di perairan Laut Natuna dan Kepulauan Anambas, Kepulaun Riau. Menurut pemantauan IOJI, ditemukan kapal nelayan beraflag Vietnam yang dapat dilacak melalui sistem AIS (dikenali dengan kode MMSI 574700209).

Penemuan tersebut menguatkan pernyataan yang disampaikan oleh para nelayan tradisional baru-baru ini. Kehadiran kapal pemantau tampaknya tidak efektif karena pemburu ikan ilegal dapat menjarah sumber daya laut Indonesia tanpa hambatan. Imam menyebut hal ini pada hari Kamis, tanggal 3 April 2025, seraya berkata, “Seperti mereka sedang mencuri ikan secara bebas.”

Kapal ikan dari Vietnam ini diketahui telah melanggar hukum dengan melakukan penangkapan ikan ilegal tanpa dilapor atau tidak teregulasi, yang dikenal sebagai IUUF (illegal, unreported, unregulated fishing). Kapal tersebut masuk ke dalam Laut Natuna Utara di zona ekonomi eksklusif Indonesia mulai tanggal 3 Februari 2025. Terhitung sampai pada 26 Maret 2025, kapal itu masih berada di wilayah perairan Tarempa, Kepulauan Anambas menurut laporan mereka.

IOJI pun telah menginformasikan penemuan tersebut kepada otoritas berwenang. “Tanggal 25 Maret 2025, IOJI menyampaikan surat formal kepada Pemerintah Indonesia agar memacu pihak pemerintah untuk menindaklanjuti tindakan-tindakan yang akan meningkatkan kepentingan nasional di wilayah Laut Natuna Utara, lebih spesifik lagi dalam hal melestarikan sumber daya alam.”

“Kapasitas ikan dan ekosistem laut,” ujar Imam.

Tim Indonesia Raih Medali Perunggu di Piala Sudirman 2025, PBSI Siapkan evaluasi

Nelayan tradisional dari Kabupaten Anambas dan Natuna baru-baru ini pun menyampaikan keluhan tentang peningkatan aktivitas Kapal Ilegal Asing (KIA) asal Vietnam yang melakukan pencurian ikan di wilayah perairan Kepulauan Riau. Bahkan hal itu menimbulkan ketakutan bagi para nelayan untuk kembali berlayar. Mereka menjelaskan bahwa lokasi kapal-kapal tersebut telah mendekati lebih jauh lagi ke arah pulau-pulau seperti Natuna serta Tarempa di Anambas.

Berbagai kali pula, para nelayan mencatat pertemuannya dengan kapal-kapal Vietnam yang berasing ketika sedang berlayar di laut. Informasi ini pun dibagikan oleh nelayan kepada publik melalui platform-media sosial.

Versi terkini dari video selama 19 menit mengungkapkan bahwa ada kapal perang milik Indonesia di dekat dengan kapal negara Vietnam. “Kapal perang itu milik Indonesia lho, dan di wilayah sana ada dua kapal Vietnam,” ujar salah satu nelayan pada klip video tersebut.

Wakil Ketua HNSI Siantar Timur Mustafa menyebut bahwa insiden tersebut telah dilaporkan oleh para nelayan namun tidak ditindaklanjuti. Dia menegaskan, “Lokasi itu merupakan area penyebaran ikan buatan kami yang sempat melapor beberapa waktu lalu; hingga kini kapal asal Vietnam itu masih berada di sana, padahal pihak pemerintahan mestinya bertindak.” Pernyataan ini disampaikan Mustafa pada hari Minggu, tanggal 30 Maret 2025.

Baru-baru ini, Mustafa juga mengungkapkan tentang perlakuannya yang kasar oleh kapal Vietnam tersebut. Lebih dari sepuluh perangkat penangkapan ikan jenis bubunya rusak dan merugi hingga mencapai ratusan juta. “Kapal nelayan asing itu telah beroperasi selama bertahun-tahun, namun tak ada tindakan apa pun dari pihak pemerintahan,” ujar Mustafa.

Kenali Bakat Muda Barcelona: Dani Rodriguez

Ketika dikonfirmasi pada hari Minggu, tanggal 30 Maret 2025, Dirjen Pengawasan Sumber Daya Laut dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono menyebutkan bahwa mereka telah mengerahkan kapal pemantau sejak para nelayan memberitahu tentang adanya peningkatan jumlah kapal ikan asing dari Vietnam yang beroperasi di wilayah perairan Natuna.

“Ketika melakukan pengawalan di area perbatasan, kapal pemantau kami tak menemukan adanya kapal dari Vietnam. Setelah itu, kapalku harus kembali untuk mendapatkan bahan bakar di Batam. Rekonsiliasi operasional ini akan dilanjutkan setelah Idul Fitri,” jelas dia. Dalam sesi wawancara sebelumnya, ia juga menyatakan bahwa kapal pemantau milik KKP telah dipengaruhi oleh dampak efisiensi anggaran. Hal tersebut berarti aktivitas pemeriksaan di Laut Natuna belum sepenuhnya optimal.

Dalam pemantauan yang dilakukan oleh IOJI pada kapal patroli, Imam menyadari bahwa KRI Teungku Umar (dengan kode MMSI 525800237 dan nomor AIS 3333 dari TNI AL) selama bulan lalu tak tampak melakukan tugas pengawasan di wilayah Anambas—tempat para pemburu ikan ilegal aktif. Sebalinya, ia justru melaksanakan kegiatan tersebut di zona ekonomi eksklusif (ZEE).

“Karena KIA Vietnam yang berada di Anambas dapat beroperasi dengan bebas, bila benar nelayan lokal menemui kapal KIA Vietnam itu, hal ini akan menguatkan temuan IOJI,” ujar Imam. Ketika ditanya oleh TNI AL, pihaknya belum memberikan balasan terkait konfirmasi tersebut.
Tempo.

Mees Hilgers Sorotan, Bek Tim Nasional Indonesia Menarik Perhatian Klub Liga Italia

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com