.CO.ID – JAKARTA
Pemerintah saat ini mengumpulkan beberapa titik diskusi yang akan diajukan kepada Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, sebagai akibat dari kebijakan tariff reciprocals AS sebesar 32%.
Satu di antara langkahnya, pihak berwenang sedang memikirkan untuk mengendurkan atau menderegulasi kebijakan Non-Tariff Measures (NTM) dengan merelaksasikan persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada industri Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dari Amerika Serikat seperti GE, Apple, Oracle, serta Microsoft.
Indosat Ooredoo Hutchison (dikenal sebagai Indosat atau IOH) mengatakan bahwa mereka sepenuhnya mensupport tindakan pemerintah untuk melindungi kepentingan nasional dalam konteks perubahan yang cepat pada skenario perdagangan internasional. Ini mencakup juga usaha-usaha negosiatif berkaitan dengan aturan bea masukan atas barang-barang teknologi dari Amerika Serikat.
Steve Saerang, Kepala Komunikasi Korporat SVP Indosat Ooredoo Hutchison, menyebut bahwa langkah tersebut adalah bagian dari strategi untuk memastikan kelangsungan bisnis di sektor lokal.
“Menurut Steve pada hari Rabu (9/4), kami menginterpretasikan langkah tersebut sebagai komponen dalam skema untuk mempertahankan kelayakan industri di Indonesia sambil juga merintis jalannya menuju kolaborasi ekonomi digital yang semakin luas,” jelasnya.
Steve berpendapat bahwa kebijakan TKDN akan memiliki peranan penting dalam menguatkan industri dalam negeri, selama dapat ditetapkan dengan tepat keseimbangan yang sesuai.
“Kebijakan ini harus ditempatkan dengan tepat untuk memacu persaingan lokal sambil tidak menyekap inovasi serta pertukaran teknologi dari luar,” jelasnya.
Indosat yakin bahwa kesediaan menerima teknologi global, termasuk akses ke peralatan canggih, bisa dikembangkan bersama-sama dengan memperkuat sistem ekonomi digital lokal.
Komentar