controversies crime government incident news
Beranda / news / Dana Sopir Angkot Dirampok Rp200 Ribu, Dedi Mulyadi Ancam Tindakan Tajam

Dana Sopir Angkot Dirampok Rp200 Ribu, Dedi Mulyadi Ancam Tindakan Tajam

Dana Sopir Angkot Dirampok Rp200 Ribu, Dedi Mulyadi Ancam Tindakan Tajam


PIKIRAN RAKYAT

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dengan tegas mengutuk praktik pengurangan dana kompensasi bagi supir angkutan kota (angkot) di wilayah Kabupaten Bogor, bahkan setelah adanya pengembalian dana tersebut. Dia menjelaskan bahwa perbuatan itu merupakan perilaku semacam gerombolan dan mesti mendapat sanksi yang berarti.

“Alhamdulillah, uang tersebut telah dikembalikan. Meski begitu, perbuatan itu masih termasuk intimidasi dan kekerasan, apakah dilakukan oleh pihak berpakaian seragam atau sekelompok orang,” kata Dedi seperti dijelaskan melalui rilis Humas Jabar pada hari Minggu (6/4/2025).

Dedi, yang biasa dipanggil KDM, menyatakan bahwa penanganan hukum terhadap tersangka akan tetap dilanjutkan. Dia pun memesan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) serta Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jawa Barat agar penyelidikan perkara ini dikembangkan secara mendalam.

Gubernur mengekspresikan ketidakpuasannya terhadap pengurangan senilai Rp200 ribu dari total ganti rugi sebanyak Rp1 juta yang semestinya didapatkan sepenuhnya oleh supir angkutan kota.

Rusia Tertarik Beruji Coba dengan Timnas Indonesia, Kapan Ya Enaknya?

Siapkan langkah tegas

Agar masalah ini terselesaikan, Dedi menerapkan dua kebijakan yang kuat: pertama, ia mengganti rugi supir angkot dengan cara tunai. Kedua, dia melanjutkan proses hukum terhadap para pelaku meskipun klaim mereka menyatakan potongan itu sebagai “donasi sukarela”.

“Saya enggan menerima potongan dana dari orang biasa lagi. Saya tak berkenan mentolerir tindakan perampokan seperti itu,” katanya.

Dedi mengatakan bahwa uang sebesar Rp200 ribu sungguh penting untuk keluarga supir angkot, karena bisa memenuhi keperluan makan mereka selama empat hari jika diasumsikan biaya harian adalah Rp50ribu.

Perlu dicatat bahwa Program Kompensasi bagi Pengendara Angkot, Becak, dan Delman telah disalurkan ke 1.322 supir oplet yang beroperasi di Kabupaten Bogor dan Cianjur. Kemudian sebanyak 463 orang kusir becak dari wilayah Kabupaten Garut, Cirebon, serta Subang mendapatkan manfaatnya pula. Di samping itu, terdapat juga 782 warga sebagai pengayuh delman yang berasal dari daerah kabupaten Garut, Tasikmalaya, dan Bandung Barat yang turut menerima kompensasinya.

Kebijakan ini adalah sebagian dari langkah yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menangani lalu lintas saat arus mudik dan pulang Lebaran tahun 2025. Kebijakan tersebut mencakup penutupan sementara layanan angkutan kota, bentor, serta delman.

Warga Pinrang Temukan Dua Mortir Diyakini Ditinggalkan Jepang, Polisi Menghancurkannya

Data yang disampaikan oleh Dishub Jawa Barat mengindikasikan bahwa kebijakan tersebut sukses dalam meningkatkan kelancaran arus lalu lintas. Sejumlah perbaikan pada kecepatan kendaraan antara lain di Rute Garut–Bandung (Limbangan–Malangbong), dimana kecepatan bertambah dari rata-rata 10-20 km/jam pada tahun 2024 hingga mencapai angka 20-30 km/jam pada tahun 2025. Sementara itu, untuk jalur Garut-Tasikmalaya, kecepatannya juga memperlihatkan pertambahan dari sekitar 20-30 km/jam menjadi 30-40 km/jam. ***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com