PR SURABAYA
– Pasukan Kepolisian Pengayoman Fasisma (Satpol PP) di Surabaya menahan 44 orang remaja yang tertangkap tangan sedang meminum alkohol (miras) serta merusak properti umum, pada hari Minggu tanggal 15 Juni 2025. Penahanan ini terjadi ketika Satpol PP melaksanakan operasi bernama Asuhan Rembulan.
Banyak remaja yang ditahan berasal dari beberapa tempat yang berlainan, antara lain Taman Bambu Runcing, Jalan Panglimi Sudirman, serta Jl. Simpang Dukuh Surabaya. Sementara itu, sembilan orang pemuda penjahat vandalisme ditemukan ketika sedang melakukan perbuatan tersebut di Jalan Pemuda Surabaya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, Achmad Zaini, menyatakan bahwa di tempat pertama, yaitu Taman Bambu Runcing, ditemukan 27 orang remaja yang tengah menikmati minuman keras.
“Di jalan lain yaitu Simpang Dukuh, kami mengamankan sebanyak delapan individu. Ini menjadikan jumlah total para remaja yang tengah merayakan dengan minuman keras menjadi 35 orang,” jelas Zaini.
Di samping itu, Satpol PP Surabaya juga mengevakuasi sembilan remaja yang terlibak dalam tindakan perusakan properti umum. Dia menambahkan, “Tim kami mendapati mereka ketika sedang melancarkan aksi vandalis.”
Berdasarkan penggeledahan itu, petugas mengamankan beberapa barang bukti yang terdiri dari sembilan botol minuman keras serta dua gitar.
“Untuk kasus perusakan properti melalui tindakan vandalisme, petugas Satpol PP Surabaya menemukan dua botol pilox,” jelasnya.
Setelah dibawa ke kantor Satpol PP Surabaya, sejumlah remaja itu diterima untuk dilakukan pencatatan. Untuk para pelaku konsumsi minuman keras, Dinkes Surabaya menambahkan dengan tes urin yang tidak mendeteksi adanya penggunaan narkoba.
Demi memberikan efek jera, 44 remaja tersebut selanjutnya menerima hukuman sosial berupa pendidikan dan pengembangan diri di Lingkaran Pondok Sosial (Liponsos) Keputih Surabaya.
” Kami memberlakukan hukuman sosial kepada Liponsos untuk menerima pendidikan dan arahan di tempat tersebut,” jelasnya.
Zaini menyatakan bahwa operasi Asuhan Rembulan akan tetap dijalankan dengan skala besar guna memelihara keamanan Kota Surabaya dari ancaman gangguan ketertiban publik.
“Kami melakukan hal-hal tersebut untuk menghasilkan Kota Surabaya yang selamat dan menyenangkan. Apalagi di waktu malam, pengawasan kami berlangsung sepanjang 24 jam demi mencegah kegiatan-kegiatan merusak yang bisa membawa kerugian bagi penduduk Surabaya,” tandasnya.
Dia menyebutkan bahwa pemantauan atas tindakan perusakannya juga merupakan prioritas besar. Dia menjelaskan, “Tim kita meningkatkan kegiatan polisi jalanan guna mencegah aksi tersebut, khususnya karena biasanya terjadi di waktu malam. Pegawai kami melakukan inspeksi berkala di area-area yang rentan.” Demikian katanya.
Komentar