—
Video menunjukkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dipbonceng tanpa helm oleh anggota Dishub Kabupaten Bogor menjadi perbincangan hangat di media sosial. Kejadian ini bermula saat ia melintasi jalanan alternatif Sentul, akhirnya mengarah ke konsekuensi denda karena pelanggaran lalu lintas oleh pihak Satlantas Polres Bogor.
Pelaksanaan hukuman diberlakukan lewat mekanisme e-tilang atau
electronic traffic law enforcement
(ETLE), menyusul ramainya perbincangan publik di dunia maya. Polisi kemudian menelusuri identitas kendaraan dalam video tersebut dan mengonfirmasi pelanggaran itu ke instansi terkait.
“Setelah dilakukan pengecekan serta koordinasi bersama Dishub, pelanggaran diketahui melalui sistem ETLE,” ungkap Kapolres Bogor Kota, AKP Rizky Guntama, pada hari Jumat, tanggal 13 Juni 2025.
Tiga Kendaraan, Tiga Pelanggaran
Bukan hanya satu, tetapi sebanyak tiga unit kendaraan polisi milik Dishub menerima hukuman akibat pelanggaran yang sama. Kendaraan lainnya ternyata membawa petinggi Kabupaten Bogor, yaitu Bupati beserta Ketua DPRD lokal, yang turut ditindak laku karena tidak memakaihelm ketika menjadi penumpang.
“Semua tindakan diambil, dengan prosedur yang sama, yakni membayar denda lewat sistem tilangan elektronik,” jelas Rizky.
Bermula dari Kemacetan
Awal kejadian terjadi ketika Gubernur Dedi berencana mengikuti upacara pembukaan Kampus Bhinneka Tunggal Ika Universitas Pertahanan (Unhan) yang dilangsungkan di Bogor pada hari Rabu, tanggal 11 Juni 2025. Turut hadir dalam acara tersebut adalah Presiden Joko Widodo. Akibat kemacetan lalu lintas, Dedi pun lebih memilih menggunakan kendaraan polisi khusus agar dapat tiba tepat waktu.
Keputusan tersebut memicu kontroversi lantaran dalam video yang beredar, Dedi tampak tidak menggunakan helm pengaman sesuai aturan lalu lintas.
Merespon perkara tersebut, Dedi Mulyadi segera memberikan penjelasan melalui akun Instagram miliknya sendiri. Dia mengaku akan kesalahannya dan bersedia memikul semua dampak hukum yang timbul.
“Saya akan menyelesaikan denda pelanggaran sesuai dengan peraturan hukum yang sedang aktif. Setiap kekeliruan seharusnya diikuti oleh kewajiban,” ungkap Dedi dalam kiriman video-nya.
Pernyataan tersebut menerima sambutan hangat dari pengguna media sosial, yang menghargai sikap terbuka serta kebertanggungan siapa gubernurnya, kendati mereka masih mencoba mengeksplor lebih jauh tentang patokan kemananan bagi para petugas pemerintah ketika sedang melaksanakan tugas di lapangan. ***
Artikel pertama kali ditampilkan di Pikiran Rakyat dengan judul ”
Patwal KDM Dikenakan Hukuman Usai Beredar Video Ngeboncengan Tanpa Helm, Gubernur Jabar: Bertanggung jawab Saja Saya
”
Komentar