Iklan Header
Business commerce insurance money news
Beranda / news / AJB Bumiputera Selesaikan Klaim Tertunda, Fokus pada Bayarannya di Bawah Rp2 Juta

AJB Bumiputera Selesaikan Klaim Tertunda, Fokus pada Bayarannya di Bawah Rp2 Juta

AJB Bumiputera Selesaikan Klaim Tertunda, Fokus pada Bayarannya di Bawah Rp2 Juta

Satuan Tugas Penyelesaian Klaim Terhambat AJB Bumiputera 1912 mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mewujudkan proses pembayaran tersebut.
outstanding claim (OS Klaim) diberikan secara proporsional kepada para pemegang polis yang sudah setuju dengan program Pengurangan Nilai Manfaat (PNM).

Sekretaris Task Force Frizal menyatakan bahwa pembayaran akan diselesaikan dengan satu kali pencairan menggunakan dana kelebihan jaminan senilai Rp106,24 miliar yang sudah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dana ini akan dibagi menjadi dua bagian yaitu 70% untuk klaim Asuransi Perorangan (Asper), sedangkan sisanya atau 30% digunakan untuk klaim Asuransi Kumpulan (Askum).

Dengan menggunakan sistem itu, maka proses pengambilan pembayaran akan berjalan seperti yang diharapkan.
outstanding Klaim Asper untuk nilai kurang dari dua juta rupiah sudah diselesaikan, sedangkan untuk jumlah lebih dari dua juta rupiah akan menerima pembayaran satu juta rupiah yang berfungsi sebagai pemotongan kewajiban AJB Bumiputera 1912 serta menunjukkan semangat kerjasama,” ujar Frizal dalam pernyataan resmi beberapa hari yang lalu.

Pembayaran klaim Asper dijalankan melalui enam tahap (tiering). Pada tingkatan pertama
Seluruh tuntutan yang bernilai sampai Rp2 juta telah terselesaikan sepenuhnya bagi 7.110 pemegang polis. Sementara itu, untuk tuntutan kategori kedua hingga keenam atau tuntutan melebihi angka tersebut, pembayaran akan diberikan secara proporsional senilai Rp1 juta.

Untuk Askum, prosedur pembayaran berbeda-beda tergantung pada tipe produk yang dipilih. Dalam kasus asuransi siswa, sistem pro rata tidak digunakan. Sementara itu, dalam asuransi jiwa kredit, metode pembayarannya adalah melalui penyelesaian pinjaman di bank atau koperasi. Bagi produk PKK, jumlah bayar ditentukan oleh angsuran setiap anggota, sementara produk Askum lainnya masih menerapkan skema pro rata.

Edwin Nugraha Putra: Penghargaan TOP CSR 2025 Menunjukkan Janji PLN IP terhadap Lingkungan dan Masyarakat

Sekretaris Perusahaan AJB Bumiputera 1912, Hery Darmawansyah, menyebutkan pula bahwa ganti rugi akan dimulai dengan membayar klaim yang nilainya mencapai dua juta rupiah atau kurang terlebih dahulu. Setelah itu baru dilanjutkan dengan proses pembagian proporsional bagi klaim melebihi nilai tersebut.

“Pembayaran klaim OS Klaim dilakukan dengan cara pro rata menggunakan dana kelebihan jaminan sebesar Rp106 miliar, di mana prioritasnya adalah menyelesaikan klaim sampai batas Rp2 juta terlebih dahulu. Sisa pembayaran akan disebar merata kepada semua pemegang polis yang sudah memberi persetujuan PNM,” ungkap Hery pada hari Senin (28/4/2025).

Pembayaran klaim dimulai pada hari Rabu, 26 Maret 2025. Pihak manajemen AJB Bumiputera menyarankan kepada seluruh pemegang polis agar dapat menerima pembayaran pro rata senilaiRp1 juta sebagai wujud komitmen perseroan dalam melindungi hak-hak nasabahnya, hal ini sesuai dengan Perubahan Rencana Kebijakan Penyehatan Keuangan (PRPK) yang sudah mendapat pengesahan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
× Iklan