Kareba Nusantara- Berikut ini gambar Azwindar, dokter PPDS UI yang diduga melakukan pelecehan dan kemudian diamankan.
Dia merekam teman penghuni kostnya ketika sedang bermandi.
Para korban pun berseru dan kemudian melaporkan hal tersebut kepada polisi.
Saat ini telah diketahui identitas dokter PPDS UI yang merekam video mahasiswi sedang mandi.
Dia juga di tangkap oleh kepolisian setelah korban mengadukan insiden itu.
Para korban berteriak ketika secara tiba-tiba mereka menyaksikan sebuah tangan menggenggam ponsel yang sedang merekam dari lubang sirkulasi udara di kamar mandi.
Insiden tersebut terjadi pada Selasa (15/4/2025) di suatu kos yang ada di Jakarta, dimana kamarnya korban dan si penjahat saling berhadapan.
Petugas medis tersebut sudah ditunjuk sebagai tersangka dan saat ini dikarantina di Mapolres Metropolitan Jakarta Pusat.
Sosok Tersangka
Wajah dari seorang pegawai medis tidak berkualitas tersebut menjadi jelas setelah dia ditahan oleh kepolisan dan menghadapi interogasi.
Orang yang dicurigai disebut sebagai Muhammad Azwindar Eka Satria dengan julukan MAES sudah dikenali.
Azwindar adalah seorang dokter yang sedang menempuh program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Indonesia (UI).
Terlihat, pelaku memakai vest ketika menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari penyidik Polres Metro Jakarta Pusat.
Setelah dijadikan tersangka dalam kasus perkosaan, wajah Azwindar kelihatan murung.
“Pihak penyelidik telah menetapkan tahanan bagi pelaku tersebut,” ujar AKBP Muhammad Firdaus, Kepala Satuan Reserse Krisis Polres Metropolitan Jakarta Pusat, melalui pernyataan tertulis pada hari Jumat (18/4/2025), sebagaimana dilansir dari TribunJakarta.com.
Kronologi Kejadian
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus mengatakan bahwa kejadian tersebut berlangsung pada hari Selasa, tanggal 15 April 2025.
Pada awalnya, sang korban tengahmandi di dalam kamar kosannya. Disebutkan bahwa kamar milik korban berdampingan dengan kamar Azwindar.
Pelaku kemudian menyelinap merekam lewat lubang sirkulasi udara.
Tetapi, ketika korban menyadari adanya tangan yang menggenggam telepon seluler dari arah ventilasi kamar mandi, mereka langsung mengetahuinya.
“Saat pelapor sedang mandi, tiba-tiba sadar bahwa seseorang mencoba merekam dengan menggunakan telepon genggam,” jelas Firdaus.
Mengenali bahwa kegiatannya direkam, orang tersebut yang sedang melakukan prakerin langsung mengagetkan dan berseru.
Korbannya beserta pemilik kos kemudian menglaporkan insiden tersebut kepada polisi.
“Terlapor secara sengaja merekam pelapor saat mandi memakai hp sendiri, menyebabkan pelapor merasa terpojok dan mengalami dampak psikologis,” ujar Firdaus.
Mengikuti laporan tersebut, petugas kepolisian segera menginterogasi korban, tersangka, pemilik kos, serta sahabat dari korban.
Polisi pun sudah memeriksa lokasi kejadian tindak pidana (TKP) serta mengadakan rapat penelaahan kasus.
Berdasarkan tindakannya, tersangka tersebut terkena hukuman berdasarkan Pasal 29 bersama dengan Pasal 4 ayat (1), serta Pasal 35 bersamaan Pasal 9 dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 mengenai Pornografis.
Tanggapan UI
Universitas Indonesia (UI) mengungkapkan penyesalan atas dugaan perlakuan tidak menyenangkan yang dialami seorang mahasiswi oleh dokter dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Direktur Hubungan Masyarakat, Komunikasi Pemrintah, dan Urusan Internasional Universitas Indonesia, Arie Afriansyah menyebut bahwa insiden itu adalah sesuatu yang sangat penting untuk diperhatikan.
Tentang masalah ini, UI merasa sangat prihatin dan mengutuk laporan tentang dugaan tindakan pelecehan seksual yang mencakup seorang mahasiswa kami,” ungkap Arie pada pernyataannya Jumat (18/4/2025).
“Masalah ini sangat penting dan perlu diambil tindakan dengan cepat,” tambahnya menurut kutipan dari Kompas.com.
Arie menyatakan bahwa pihak kampus belum dapat memberikan respons tambahan karena kasus tersebut masih berada di bawah investigasi polisi.
“Sejak perkara ini masih dalam tahap pengelolaan, kita belum bisa memberikan komentar tambahan demi melindungi kerahasiaan seluruh pihak yang bersangkutan,” ujar Arie.
“UI mengharapkan agar kasus ini cepat dituntaskan oleh otoritas terkait. Mudah-mudahan tak ada lagi insiden semacam itu di waktu mendatang,” ucapnya.
Artikel ini sudah dipublikasikan di
SuryaMalang.com
(*/Kareba Nusantara)
Komentar