,
Jakarta
– Pemerintah
Arab Saudi
menentukan tanggal terakhir bagi jemaah yang memiliki visa
umrah
Boleh memasuki negeri kerajaan itu mulai tanggal 13 April 2025. Diambil dari
Antara,
Mereka dituntut untuk meninggalkan Arab Saudi paling telat pada tanggal 29 April 2025.
Itu adalah sebuah keputusan dari Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi guna menyiapkan hajj pada tahun 1446 Hijriyah. Selain itu, tujuannya juga untuk memastikan keselamatan calon jemaah haji selama melaksanakan ibadah.
Selama periode antara 29 April sampai dengan 10 Juni 2025, Arab Saudi berencana untuk menghentikan pengeluaran segala bentuk lisensi umrah via aplikasi Nusuk bagi penduduk Saudi, negera-negera anggota Dewan Kerjasama Teluk (DCT/GCC), serta pemilik jenis visa yang lainnya. Selain itu, kota Mekkah pun bakal ditutup bagi siapa saja kecuali pemegang visa Haji mulai 29 April tahun tersebut, sehingga individu non-pemegang visa ini dilarang memasuki atau tinggal di Mekkah pada masa tersebut hingga akhir musim Hajj telah dilaksanakan.
Pembatasan untuk memasuki Mekkah juga bakal diimplementasikan kepada penduduk Saudi mulai tanggal 23 April 2025. Izin khusus yang diterbitkan oleh pihak berwenang harus dimiliki agar bisa mendapatkan akses masuk.
Di luar jemaah dengan visa haji, orang lain seperti pekerja berizin di Makkah dan mereka yang memiliki Kartu Identitas dari kota tersebut juga dapat dibebaskan dari batasan kedatangan. Untuk periode Haji tahun 2025, ijin memasuki Makkah akan diproses melalui sistem elektronik.
Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Arab Saudi telah menginstruksikan agar segala peraturan yang diberlakukan pada masa Haji 1446 Hijriyah harus diikuti oleh setiap orang dengan tujuan untuk menjamin kesejahteraan serta keamanan dari jemaah haji dalam tahun ini.
Komentar