Iklan Header
Business government news politics Technology
Beranda / Technology / Respon Xiaomi terkait Rencana Kebijakan Baru tentang TKDN

Respon Xiaomi terkait Rencana Kebijakan Baru tentang TKDN

Respon Xiaomi terkait Rencana Kebijakan Baru tentang TKDN

Xiaomi Indonesia secara berkelanjutan mengawasi rencana pemerintah yang melibatkan pengendasan aturan tentang presentase komponen lokal (TKDN) pada produk

information and communication technologies

(ICT)

Andi Renreng, Direktur Pemasaran Xiaomi di Indonesia, menyampaikan bahwa mereka mengetahui rencana pengenduran aturan tersebut sebagai bagian dari perubahan dalam politik perdagangan internasional.

“Untuk saat ini, Xiaomi di Indonesia akan tetap mengawasi serta menganalisis lebih jauh tentang [rencana pelonggaran] aturan tersebut,” ujar Andi.
Bisnis, Rabu (9/4/2025).

Edwin Nugraha Putra: Penghargaan TOP CSR 2025 Menunjukkan Janji PLN IP terhadap Lingkungan dan Masyarakat

Andi menyatakan bahwa Xiaomi tetap komitment pada peneguhan aturan yang ada di Indonesia, termasuk persyaratan tentang pencapaian TKDN.

Menurut halaman Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dari Kementerian Perindustrian, tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) pada perangkat Xiaomi melebihi batasan yang ditetapkan. Data menunjukkan bahwa telepon genggam merk Redmi dan Poco buatan Xiaomi mempunyai TKDN antara 38,20% hingga 40,30%.

“Xiaomi secara konsisten menyediakan layanan dan produk inovatif yang cocok dengan keperluan pelanggan kami di Indonesia,” katanya.

Sekilas sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa dirinya sudah memberi instruksi kepada tim kampanyenya agar merancang kebijakan tentang TKDN dengan lebih lentur dan sesuai fakta di lapangan.

Kebijakan pengendalian TKDN baru-baru ini diusulkan menjelang implementasi tariff balasan dari AS kepada Indonesia senilai 32%.

Warga Negara Indonesia di Iran Diminta Waspadai Tingkat Kewaspadaan 2

Persyaratan konten lokal dalam beberapa bidang yang telah ditetapkan oleh Indonesia merupakan salah satu alasan protes dari Amerika Serikat. Kepala Negara AS, Donald Trump, tidak setuju dengan aturan pemerintah Indonesia yang bertujuan memperluas pemakaian hasil produksi domestik guna mengurangi ketergantungan pada barang-barang luar negeri.

Pemerintah Indonesia sedang mempertimbangkan untuk meninjau ulang ketentuan TKDN, terutama berdasarkan permintaan dari perusahaan-perusahaan teknologi informasi dan komunikasi Amerika Serikat seperti Apple, Oracle, hingga Microsoft.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
× Iklan