crime crimes criminal justice news news media
Beranda / news media / Trik Curang: Oknum TNI Bunuh Juwita, Hancurkan Ponsel, dan Bersihkan Bukti dengan Mencuci Sepeda Motor untuk Menghilangkan Jejak Sidik Jari

Trik Curang: Oknum TNI Bunuh Juwita, Hancurkan Ponsel, dan Bersihkan Bukti dengan Mencuci Sepeda Motor untuk Menghilangkan Jejak Sidik Jari

Trik Curang: Oknum TNI Bunuh Juwita, Hancurkan Ponsel, dan Bersihkan Bukti dengan Mencuci Sepeda Motor untuk Menghilangkan Jejak Sidik Jari



– Trik curang oleh anggota tidak bertanggung jawab TNI Angkatan Laut (AL), Kopral Pertama Jumran, guna menyembunyikan perbuatannya yang telah menghabisi nyawa jurnalis Juwita, baru terbongkar selama proses rekonstruksi.

Seperti dilansir Banjarmasinpost.co.id pada hari Sabtu (5/4/2025), Jumran menggambarkan sebanyak 33 scene selama pelaksanaan rekonstruksi ini diawasi secara ketat oleh POM AL Banjarmasin serta kepolisian Resor Banjarbaru.

Jumran membunuh calon istrinya tersebut di dalam mobil sewaannya.

Dedi Sugianto, salah satu advokat keluarga Juwita, menyatakan bahwa selama proses rekonstruksi kasus tersebut, korban bergerak ke bagian belakang mobil sebelum tindakan kriminal dilakukan.

“Menurut skenario tersebut, korban digiring ke bagian belakang mobil dan kemudian peristiwa pembunuhan pun terjadi pada orang yang sama,” jelas Dedi saat berbicara dengan para wartawan di tempat kejadian.

Rusia Tertarik Beruji Coba dengan Timnas Indonesia, Kapan Ya Enaknya?

Dedi menyebutkan bahwa Juwita dikuburkan setelah ditekuk sampai meninggal dunia.

Setelah melihat semua tindakan yang dilakukan oleh sang pelaku, Dedi menyimpulkan bahwa Jumran sudah mempersiapkan pembunuhan itu sejak awal.

“Melalui simulasi rekonsruksi tersebut, kita telah memperoleh pemahaman tentang cara tersangka mengatur tindakannya,” terangnya.

Setelah membunuh Juwita, Jumran keluar dari mobil dan memblokir perjalanan warga yang lewat dengan kendaraannya.

Dia ambil sepeda motornya yang tertinggal di pusat belanja itu. Setelahnya, dia membersihkan sepeda motor itu gunanya buat menghapus jejak lengannya.

Warga Pinrang Temukan Dua Mortir Diyakini Ditinggalkan Jepang, Polisi Menghancurkannya

Jumran kemudian memboncengkan sepeda motor milik korban menuju lokasi kejadian lagi.

Dia mengemudikan sepeda motor milik korban dengan pura-pura seperti telah terlibat dalam suatu kecelakaan tunggal yang menyebabkan kerusakan.

Selanjutnya, Jumran memecah telepon genggam yang dimiliki Juwita guna menyingkirkan bukti terkait video diduga pemerkosaan tersebut.

Lantas dia memaksa Juwita keluar dari mobil itu dan meletakkannya di tepi jalan bersama dengan sepeda motornya.

Selanjutnya terduga tersebut melanjutkan petualangannya dengan mengendarai mobil yang disewanya.

Rugi Miliaran, Korban Gagal Bayar Koperasi Melania Laporkan ke Polisi

Menurut kutipan dari Banjarmasinpost.co.id, Jumran berpartisipasi dalam proses rekonstruksi menggunakan pakaian kaos kuning bergambar tanda tahanan, tangannya diikat dengan rantai, kakinya juga digiring oleh rantai serupa, serta kepalanya tanpa menutup apapun.

Rekonstruksi dilakukan di bawah pengawasan yang cermat oleh POM AL Banjarmasin serta Polres Banjarbaru.

Kepala seksi Humas dari Polres Banjarbaru, Iptu Kardi Gunadi menyebutkan bahwa sejumlah besar personel telah disiagakan untuk melaksanakan tugas keamanan saat pelaksanaan rekonstruksi tersebut.

“Menurut surat perintah tersebut, terdapat 106 personel yang diberi tugas,” jelas Kardi, pada hari Sabtu.

Deddy Sugianto, kuasa hukum keluarga Juwita, mencurigai bahwa Jumran telah merencanakan pembunuhan tersebut dengan sengaja.

“Dengan demikian, ini sudah direncanakan dari awal; mulai penempatan mayat korban di tepi jalan hingga menaruh telepon genggam dan motornya saat pelaku melaksanakannya dengan tenang,” terangkan Dedi.

Dedi ingin gelar rekonstruksi tersebut bisa menerangi kasus ini dengan jelas.

“Agar kebenaran dalam kasus ini bisa diungkap dengan lengkap dan menyeluruh, hal tersebut menjadi harapan bagi keluarga para korban,” katanya.

Setelah proses rekonstruksi, tersangka Jumran pun segera diantarkan oleh petugas POM AL.


Keterangan Dispenal

Badan Informasi Tentara Nasional Angkatan Laut telah merilis pernyataan resmi untuk para wartawan tentang insiden pembunuhan jurnalistik yang menimpa Juwita. Isi rilisan tersebut adalah sebagai berikut oleh Badan Informasi Armada:

TRANSPARAN ATASI MASALAH PEMBUNUHAN DI JL. TRANS GUNUNG KUPANG, KIRAM, BANJARBARU KALSEL, TNI AL SELENGGARKAN REKONSTRUKSI TERBUKA

Korps Polisi Militer Laut (Denpom Lanal) Banjarmasin yang mewakili TNI AL sudah segera bertindak guna memecahkan kasus pembunuhan tersebut dengan melakukan rekonstruksi lapangan secara publik pada hari Sabtu, 5 April 2025. Lokasi kejadiannya adalah di tempat kejadian perkaranya (TKP), tepatnya di wilayah Jalan Trans Gunung Kupang Kelurahan Kiram, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Proses rekonsruksi ini dilaksanakan dengan cara terbuka serta melibatkan sejumlah saksi dan juga Satu Orang Pelaku dari Oknum TNI AL yakni Kls J. Acara dimuali dengan membangun skenario seperti kondisi aslinya di lapangan, kemudian pelaku hadir di depan saksi-saksi tersebut untuk mendemonstrasikan tindakan-tindakan yang dia lakukan ketika peristiwa itu terjadi.

Denpom Lanal Banjarmasin sudah memeriksa 10 orang saksi dan membawa satu orang saksi yang tahu tentang kedudukan Pelaku di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Mereka juga menciptakan 33 skenario berbeda yang terjadi di Jalan Trans Gunung Kupang, Kelurahan Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Peristiwa itu mengakibatkan seorang jiwa tewas, yakni bernama Sdri. J. Angkatan Laut Republik Indonesia terus bersungguh-sungguh dalam menerapkan keadilan dengan melakukan investigasi, memulai proses rekonstruksi, menyerahkan tersangka serta bukti fisik sampai tahapan pengadilan yang jujur dan terbuka untuk publik.

Ketua TNI AL ikut menyampaikan belasungkawa dan meminta maaf kepada famili para korban mengenai kejadian tersebut. TNI AL pun menjelaskan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota mereka pasti akan mendapatkan hukuman sesuai dengan ketentuan dan semaksimal mungkin.

Sampai saat ini, investigasi sedang dalam tahap lanjutan dan pihak berwenang akan mengejar tindakan hukum terhadap para tersangka sebagaimana ditentukan oleh peraturan-peraturan yang ada. Setelah itu, tersangka beserta bukti-buktinya akan diteruskan kepada ODMIL guna melangsungkan sidang umum.

Sebagaimana dilaporkan sebelumnya, Juwita diketemui meninggal dunia di tepi jalanan wilayah Gunung Kupang, Banjarbaru, pada hari Sabtu (22/3/2025).

Pada awalnya, Juwita diduga sebagai korban sebuah kecelakaan lalu lintas. Namun, setelah keluarganya mengamati beberapa hal mencurigakan terkait kematiannya, mereka pun mendeklarasikan kasus tersebut kepada pihak berwenang.

Pada saat menyelidiki kasus tersebut, para ahli forensik mengungkap sesuatu yang mencengangkan dalam rahim Juwita.

Pazri dari AUK (Advocacy for Justice) menyebutkan bahwa dalam pemeriksaan mayat korban, ditemukan adanya cairan spermatozoa. Temuan tersebut menimbulkan spekulasi bahwa korban mungkin pernah menjadi korban pemerkosaan sebelum meninggal.

Pazri menyebutkan bahwa keluarga dari para korban menuntut untuk melakukan uji DNA pada sperma yang berhasil diidentifikasi itu.

Menurut pernyataan dari dokter forensik, volume sperma itu terbilang cukup banyak. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan sumber sperma tersebut, oleh karena itu keluarganya menganjurkan untuk menjalani tes DNA demi mengidentifikasi siapa pemilik sperma tersebut,” jelasnya.

Uji coba DNA dinilai esensial untuk menentukan pihak yang harus bertanggung jawab atas insiden tersebut. Menurut keterangan Pazri, tersangka telah menyiksa korban hingga dua kali sebelum akhirnya membunuhnya.

“Berdasarkan bukti yang ada, kita menyatakan bahwa korban telah mengalami tindakan kekerasan seksual, yaitu pemerkosaan,” ujarnya.

Dia mengatakan bahwa kejadian pertama terjadi antara tanggal 25 hingga 30 Desember 2024. Sementara itu, insiden kedua berlangsung pada 22 Maret 2025, yang juga merupakan hari di mana mayat korban ditemukan.

“Pada bulan September 2024, tersangka dan korban bertemu melalui media sosial, setelah itu mereka mulai berkomunikasi, menukar nomor telepon, sampai pada periode antara tanggal 25 hingga 30 Desember, tersangka meminta kepada korban untuk memesan sebuah kamar hotel di Banjarbaru,” terangnya.

Dia menjelaskan bahwa sang pelaku meminta korban untuk memesan sebuah kamar hotel lantaran lelah usai acara tersebut. Korban pun dengan tidak ragu menerima dan berkenan memesan tempat tinggal di salah satu hotel yang terletak di Banjarbaru.

“Sesudahnya, tersangka menginstruksikan mangsa untuk bersabar menanti. Pada saat tiba di hari yang ditentukan, sang tersangka mengajak mangsa masuk ke dalam kamarmasuk dan mendoronya hingga jatuh ke ranjang, sementara dia sempat mencengkeram mangsasebelum melakukan pemerkosaan di ruangan tersebut,” katanya.

Semua kejadian ini diceritakan korban kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025. Korban juga menunjukkan bukti video pendek, bahkan ada beberapa foto.

“Dalam klip video selama kurang lebih 5 detik tersebut, korbannya mencatatkan sang penjahat memakai pakaian dan celananya pasca melancarkan tindak pidananya. Di saat itu juga korbannya merasa cemas sehingga rekaman videonya pun goyang-goyang,” jelasnya.

Terkait tuduhan perampokkan itu, pihak Denpomal Banjarmasin belum mau memberi klarifikasi resmi pada jurnalis.


Rencana Menikah Bulan Mei

Sebelumnya, keluarganya menyatakan bahwa terdapat hubungan cinta antara Juwita dan Kelasi Satu Jumran. Pasangan muda-mudi ini telah berencana untuk melangkah ke tahapan yang lebih serius dalam hubungan mereka.

Mereka berencana untuk menggelar perkawinan pada Mei 2025 nanti.

“Sudah ada persiapan untuk pernikahan tersebut,” jelas kakak kandung Juwita, Praja Ardinata, saat dijumpai oleh seorang reporter pada hari Kamis tanggal 27 Maret 2025, seperti dilaporkan oleh Tribun Kaltim.

Praja mengonfirmasi bahwa pelaku serta kakaknya berencana untuk menikah di Bulan Mei tahun 2025. Dia menjelaskan, “Direncanakan untuk bulan Mei namun tanggal spesifiknya saya tidak tahu.”

(*)


Artikel ini sudah dipublikasikan di BanjarmasinPost.co.id

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com