incident journalism local news news news media
Beranda / news media / Wartawan Ditemukan Meninggal di Hotel Kebun Jeruk, Keluarga Laporkan ke PoldaMetro Jaya

Wartawan Ditemukan Meninggal di Hotel Kebun Jeruk, Keluarga Laporkan ke PoldaMetro Jaya

Wartawan Ditemukan Meninggal di Hotel Kebun Jeruk, Keluarga Laporkan ke PoldaMetro Jaya





,


Jakarta


Situr Wijaya, seorang profesional berusia 33 tahun yang bekerja sebagai
wartawan
Seorang jurnalis dari media daring ditemukan meninggal dunia dalam sebuah ruangan hotel di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada hari Jumat malam, tanggal 4 April 2025. Keluarganya merasa mencurigai kematiannya yang tak lazim sehingga mereka mengambil langkah melapor tentang kematian sang reporter tersebut kepada pihak berwenang.
Polda Metro Jaya
Pada hari Sabtu sekitar pukul tengah hari, tanggal 5 April 2025, “Korban dicurigai telah menghadapi hilangnya nyawanya dan tersangkut kasus ini; penyelidikan terkait pelakunya masih berlangsung,” ungkap Rogate Oktoberius Halawa, penasihat hukum bagi keluarga korban, dalam wawancara tersebut.
Tempo
, Sabtu.

Oktoberius menyesalkan bahwa pihak hotel tidak memberi tahu keluarga tentang kematiannya. Keluarga baru mendapatkan informasi tersebut dari rumah sakit Duta Indah di Jakarta Utara, tempat mayatnya telah dipindahkan. “Rumah sakit hanya diberitahu oleh supir ambulance yang membawa jenazah, dan kami merasa kecewa karena pihak hotel tidak meneruskan kabar ini kepada keluarga korban,” ujar Oktoberius.

Sopir ambulansi yang membawa mayat korban ke rumah sakit segera memberikan informasi kepada keluarga Situr tentang kematiannya. Ia juga menyertakan beberapa gambar korban yang sudah meninggal. Setelah melihat fotonya, keluarga meragukan penyebab kematian tersebut, karena pada foto terlihat adanya darah menetes dari hidung dan mulut korban, memar di wajah beserta tubuhnya, serta luka tusuk di bagian leher punggung. Seperti dikatakan oleh Oktoberius, hal ini membuat mereka semakin mencurigai situasinya.

Hakim pengacara serta famili para korbannya secara resmi mengajukan laporan terkait tuduhan tersebut.
pembunuhan
Wartawan Situr Wijaya mendatangi Polda Metro Jaya dengan mencantumkan nomor LP/B/2261/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 5 April pukul 14:23 WIB. Keluarga tersebut mengadukan adanya dugaan pelanggaran hukum berupa kasus pembunuhan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab HukumPidana dalam konteks Pasal 338.

“Hilangkah kecurigaan dengan cara mengakhiri nyawa; dapat pula disiram racun atau ditimpa penyiksaan. Kami berdoa semoga polisi cepat memecahkan kasus ini tanpa bertele-tele,” ungkap Oktoberius.

Rusia Tertarik Beruji Coba dengan Timnas Indonesia, Kapan Ya Enaknya?

Situmorang Wijaya diperkirakan meninggal pada hari Jumat sekira pukul 22:25 waktu Indonesia Bagian Barat. Akan tetapi, manajemen hotel hanya menelepon unit derek medis untuk membawa mayatnya esok pagi berikutnya. “Kami mendapat laporan dari staf penginapan pada jam 12:57; mereka memesankan mobil gawat darurat dan menyatakan bahwa orang bernama Situmorang Wijaya akan diantar ke Rumah Sakit Ukrida yang letaknya tak jauh dari sana,” ungkap supir ambulance tanpa mau mencantumkan identitas dirinya.

Menurut dia, anggota tim ambulans, yang ditugaskan untuk membawa jenazah korban dari ruangan hotel, menemukan laki-laki tersebut telah berbaring tak bernyawa di bawah ranjang kamar hotel. Keadaan si korban cuma memakai celana dalam jenis boxer dan tanpa busana apapun lainnya.

Tim medis berusaha mengetahui apakah Situr telah meninggal atau masih hidup, oleh karena itu mereka memilih untuk mengantar dia ke rumah sakit agar dapat dilakukan pemeriksaan EKG. Tim akhirnya membawa korban tersebut menuju Rumah Sakit Duta Indah yang terletak di Jakarta Utara. Di tempat tersebut, diketahui bahwa korban sudah tidak bernyawa lagi dan seluruh tubuhnya memiliki warna biru.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com