crime criminal cases incident news scandals
Beranda / scandals / Kasus Penganiayaan Satpam Bekasi Masuk Tahap Penyidikan, Pelaku Kini di Pontianak

Kasus Penganiayaan Satpam Bekasi Masuk Tahap Penyidikan, Pelaku Kini di Pontianak

Kasus Penganiayaan Satpam Bekasi Masuk Tahap Penyidikan, Pelaku Kini di Pontianak



– Insiden terhadap satpam rumah sakit bernama depan huruf ‘S’ yang mengalami kekerasan sampai-sampai ia mendapat serangan kejang kini berlanjut dengan tahapan baru sejak pihak kepolisian menjalankan investigasi. Saat ini, status kasus tersebut sudah naik tingkatan menjadi lebih formal.

Kepolisian mengadakan investigasi dan pengkajian menyusul laporan polisi yang diajukan oleh isteri sang korbannya dengan nama depan BD di Polres Metro Bekasi Kota.

Istri tersebut tidak menerima perlakuan kekerasan yang dialami suaminya oleh keluarga pasien sampai akhirnya ia mengalami kejang-kejang.

“Sebagai pengacara resmi, kami secara langsung mengunjungi Polres Metro Bekasi Kota untuk melapor dan memberikan bantuan hukum terkait kasus itu,” ungkap Subadria Nuka, yang merupakan kuasa hukum S, saat menyampaikan informasi kepada jurnalis pada hari Sabtu (5/4/2025).

Subadria menyatakan bahwa insiden kekerasan berlangsung di Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat pada hari Sabtu, tanggal 29 Maret 2025 sekitar pukul 10 malam.

Tepis Tudingan TNI Bakar Warga di Intan Jaya, Kapuspen TNI: Faktanya Dibunuh Kelompok OPM

Pengawas keamanan S langsung mengingatkan seorang tamu rumah sakit yang menggunakan kendaraan dengan knalpot bocor di zona Instalasi Gawat Darurat (IGD).

“Pengunjung itu juga salah menempatkan kendaraan mereka dan tak sesuai dengan pedoman operasi rumah sakit, yang akhirnya mengganggu jalan untuk ambulan,” kata Subadria.

Akan tetapi, sang penjahat tidak menerima teguran dari korbannya.

Pelakunya pun menarik kerah seragam ukuran S dan memejamkan leher si korban, setelah itu dia melemparkannya sehingga membuat korban kejang-kejang dan berada dalam situasi yang sangat genting.

Sebagai akibat dari kejadian itu, para korban harus dirawat secara intensif di unit perawatan Intensif (ICU) selama empat hari.

Harga Mobil Listrik Bekas Melorot Drastis di China: Ancaman ‘Price Collapse’ Jangkauan Lebar, Termasuk Xiaomi SU7 Ultra Turun Nilainya

“Empat hari setelah kejadian, ternyata keluarga pelaku tak mengungkapkan rasa sesal ataupun permohonan maaf,” ungkap Stein Siahaan, seorang pengacara untuk pihak korban, pada kesempatan tersebut.

Seketika lalu, tim manajemen dari RS Mitra Keluarga mengatakan bahwa para korban telah menerima perawatan medis di fasilitas rumah sakit tersebut.

“Staf keamanan kita yang sedang dirawat di Rumah Sakit Mitra Keluarga saat ini dalam kondisi stabil,” demikian disampaikan oleh tim manajemen Mitra Keluarga lewat pernyataannya yang dipublikasi Kompas.com pada hari Sabtu, 5 April 2025.

Manajemen RS Mitra Keluarga menyokong proses hukum yang telah dilaporkan kepada pihak berwajib.

Mereka pun tak menerima tindakan kekerasan yang berlangsung di sekitar Rumah Sakit Mitra Keluarga.

Konferensi WeSWAM 2025: Dapatkan Manfaat Anti-Penuaan dengan Botulinum Toxin Nabota dari Daewoong Pharmaceutical

“Tentang tindakan selanjutnya, kami menghargai dan menyokong proses peradilan yang kini tengah berlangsung,” ucapnya.


Polisi Sudah Memiliki Identitas Penjahatnya, Ternyata Berusia 14 Tahun

Menurut laporan kepolisian, mereka sudah mendapatkan informasi tentang identitas pelaku yang menyiksa petugas security di Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi.

Pelakunya merupakan keluarga pasien.

(Perpetrator) merupakan anggota keluarga dari pasien tersebut dan identitasnya telah diketahui, begitu pula dengan orang yang berasal dari Bekasi.

“Sebab adanya anggota keluarga pasien yang sebenarnya sedang dirawat di rumah sakit,” jelas Kanit Reskrim Polsek Bekasi Selatan AKP Imam Prakoso, pada hari Sabtu, 5 April 2025.

Imam menyatakan bahwa korban S pernah memberi teguran kepada pelaku sebelum pada akhirnya sang pelaku menjadi emosional dan kemudian melakukan kekerasan terhadap korban.

Sepertinya tidak menerima kritikannya (dia dimarahi). Sebagai remaja (ia merasa emosional).

Itulah kenapa pelaku lahir pada tahun 2000, baru kecil. Jadi saat disalahkan, dia tidak menerima dan malahan menjadi marah,” jelasnya.

Sebaliknya, S telah membaik walaupun pernah mengalamai kejang-kejang setelah menjadi korban tindakan kekerasan dari sang pelaku.

“(Saat ini) masih dalam perawatan, kondisinya telah membaik, dan pelaku sudah diidentifikasi berkat bantuan keluarga pasien,” jelasnya.

Inspektur sudah menganalisis video dari kamera pengawas serta petunjuk tambahan yang diperlukan.


Kasus tersebut telah dipromosikan dari tahap pencarian informasi ke tahap pemeriksaan lebih lanjut.

Berikut informasi terkini: Kabag Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa kepolisian sudah mendengarkan keterangan dari beberapa individu yang terlibat. Orang-orang tersebut mencakup istrinya sang korban, dua pekerja rumah tangga dengan inisial MM dan M, serta seorang satpam bernama AS.

“Interogasi dilakukan pada laporan dan kesaksian dari empat individu, yang meliputi sang pengadu,” jelas Kombes Ade Ary lewat pernyataan resmi hari Sabtu tanggal 5 April 2025 petang itu.

Kombes Ade Ary mengatakan bahwa setelah melakukan gelar perkara, mereka memutuskan untuk meningkatkan tindakan dalam menangani kasus ini dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. Pelakunya dapat dituntut dengan pasal 351 KUHP yang berhubungan dengan penganiayaan.

Menurut undang-undang itu, apabila tindakan tersebut menyebabkan cedera serius, pelaku dapat dipenjarakan hingga maksimal lima tahun.

“Kemungkinan besar telah terjadinya tindakan kekerasan yang menyebabkan korban cidera parah sesuai dengan Pasal 351 KUHP,” kata Ade Ary.

Dia menyebutkan bahwa insiden terjadi ketika sang penyerang memarkir kendaraannya di depan Unit Gawat Darurat Rumah Sakit Mitra Keluarga.

Pengendara menepikan kendaraannya dengan posisi badan mobil yang tidak lurus dan menyebabkan gangguan pada lalu lintas.

Setelah itu, dia dimarahi dan dijelaskan oleh korbannya, namun sang pelaku justru menjadi marah.

“Setelah mendorong mobilnya ke bawah, dia keluar dari mobil dan segera mendekati korban,” jelas Ade Ary.

Berikutnya, sebut Ade, sang penyerang mendorong serta memukuli korbannya sampai mencabut dan melemparkannya sehingga jatuh dengan luka di kepalanya.

Karena tindakan sang pelaku, si korban beberapa saat kehilangan kesadaran dan pingsan.


Kepolisian sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada tersangka yang ada di Pontianak pada saat ini.

Selanjutnya, Ade Ary mengatakan bahwa kepolisian sudah mengirimkan surat panggilan kepada AFET, yang diduga sebagai penyerang terhadap petugas keamanan.

Tersangka yang menjadi diduga pelakunya akan dievaluasi sebagai saksi di Polres Metro Bekasi Kota, pada hari Senin, tanggal 7 April tahun 2025.

“Pelaksanaan langkah selanjutnya adalah mendatangkan pelapor pada hari Senin, tanggal 7 April 2025 pukul 10.00 Waktu Indonesia Bagian Barat,” jelas Ade Ary.

Selanjutnya, Ade menambahkan bahwa saat ini tersangka diduga tengah berada di luar Jakarta. Menurutnya, tersangka diyakininya sedang ada di Pontianak. “Lokasi terakhir dari orang yang dilaporkan adalah di Pontianak bersama dengan keluarganya,” jelasnya.


(*/)

Artikel ini disusun berdasarkan laporan Kompas.com yang bertajuk “Petugas Keamanan Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Mengalami Penganiayaan oleh Keluarga Pasien”
https://megapolitan.kompas.com/read/2025/04/03/20114371/satpam-rs-mitra-keluarga-bekasi-dianiaya-keluarga-pasien
.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com